Kepala UPTD Puskesmas Modopuro Edi Gandiriyanto mengungkapkan, dengan kerja keras dan kerja tim, pihaknya terus berbenah dan menyusun strategi. Tujuannya, agar hasil akreditasi yang telah diraih bisa dirasakan masyarakat.
’’Bagaimana puskesmas bekerja sesuai dengan standar. Membagi kerja kepada seluruh tenaga kesehatan dengan uraian tugas yang ada,’’ katanya.
Dia menambahkan, terdapat lima bab instrumen akreditasi yang dijadikan pedoman.
Rincinya, kepemimpinan dan manajemen puskesmas, upaya kesehatan masyarakat, upaya kesehatan perorangan, program prioritas nasional dan mutu puskesmas.
’’Jadi, semua bab itu harus sinkron dengan apa yang ada di puskesmas, karena sebagai bukti telusur di lapangan. Hal tersebutlah yang dinilai tim reakreditasi,” jelas Edi.
Adapun, proses penilaian reakreditasi dilaksanakan dengan sistem hybrid, yaitu daring dan luring. Untuk proses penilaian secara daring telah dilaksanakan pada 6 September lalu.
Sedangkan untuk proses penilaian luring berlangsung pada 8-9 September. ’’Penilaian reakreditasi ini sebagai gambaran bagaimana kegiatan di puskesmas berjalan sesuai aturan. Dilaksanakan sesuai dengan mutu dan menjamin keselamatan pasien,’’ tandasnya.
Terkait akreditasi Paripurna yang diterima UPTD Puskesmas Modopuro, Edi mengungkapkan, upaya peningkatan mutu pelayanan yang sudah dilaksanakan bakal terus dilakukan. Mulai dari sarana, prasarana dan segi pelayanan.
’’Mudah-mudahan kami bisa terus mempertahankan predikat ini dan seluruh petugas di Puskesmas Modopuro bisa meningkatkan mutu pelayanan. Predikat ini menjadi pemicu dan pemacu semangat melayani,’’ tutupnya. (oce/fen)
Editor : Fendy Hermansyah