Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Sekolah Polisi Negara Polda Jatim Daftarkan 841 Siswa untuk Dukung JKN

Fendy Hermansyah • Selasa, 3 Oktober 2023 | 19:58 WIB

Kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan SPN Polda Jatim.
Kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan SPN Polda Jatim.
SEKOLAH Polisi Negara (SPN) Kepolisian Daerah Jawa Timur telah mendaftarkan 841 siswanya sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) secara kolektif.

Hal ini terwujud melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto dengan SPN Polda Jatim di Kabupaten Mojokerto, Selasa (5/9). 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari menyebutkan Perjanjian Kerja sama dengan SPN Polda Jatim tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah dalam mendukung cakupan semesta di wilayah Kabupaten Mojokerto.

“Untuk memperluas cakupan peserta JKN di wilayah Kabupaten Mojokerto, BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto mengajak seluruh stakeholder untuk dapat berperan serta dengan program perluasan peserta. Peran tersebut seperti pendaftaran PBPU secara kolektif bagi lembaga pendidikan, yayasan, lembaga keagamaan dan badan hukum lainnya, maupun program donasi iuran JKN," urainya.

"Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama PBPU secara kolektif ini, maka SPN Polda Jatim telah mendaftarkan seluruh siswa SPN dengan jumlah peserta awal sebanyak 841 siswa. Nantinya jumlah peserta tersebut dapat berubah apabila ada mutasi peserta, baik mutasi tambah maupun mutasi kurang. Periode PKS ini mulai dari tanggal 1 September sampai dengan 31 Agustus 2023, dengan hak kelas rawat di kelas 3 serta terdaftar di faskes poliklinik SPN,” ucap Elke.

Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama BPJS Kesehatan dan SPN Polda Jatim meliputi kepesertaan program jaminan kesehatan, pembayaran iuran peserta, serta pelayanan kesehatan.

Elke juga mengucapkan terima kasih kepada SPN Polda Jatim serta menerangkan manfaat Program JKN dan penerapan transformasi mutu layanan oleh BPJS Kesehatan.

“Terima kasih atas inisiatif dari SPN Polda Jatim untuk mendaftarkan siswanya. JKN tidak hanya digunakan pada saat sakit, ada benefit promotif dan preventifnya juga yang bisa didapatkan para siswa. Kemudian juga untuk meningkatkan kemudahan akses, kecepatan pelayanan dan kesetaraan dalam pelayanan kesehatan," jelasnya.

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk melakukan transformasi mutu layanan melalui beragam inovasi, dengan menghadirkan kemudahan layanan berupa pemanfaatan NIK sebagai identitas peserta, tidak ada permintaan fotokopi berkas dalam pelayanan, tidak ada iur biaya di faskes bagi peserta yang berobat sesuai ketentuan, tidak ada perbedaan pelayanan bagi peserta JKN dengan pasien umum. Hal ini juga termuat pada Janji Layanan JKN yang dipegang oleh Fasilitas Kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," terang Elke.

Wakil Kepala SPN Polda Jatim, Tulus Juswantoro menyampaikan bahwa siswa-siswa di SPN terbantu dengan adanya Program JKN, para siswa SPN Polda Jatim sudah mendapatkan perlindungan kesehatan selama masa pendidikan, begitu juga di SPN lainnya di seluruh Indonesia.

“Kami sangat terbantu dengan adanya BPJS Kesehatan ini, sudah tersosialisasikan juga pemanfaatannya kepada siswa kami hari ini, jadi mereka bisa paham dan tahu bahwa mereka sudah terdaftar di BPJS Kesehatan. Untuk sekarang pembayaran jaminan kesehatan siswa ini dipotong dari uang saku siswa. Kami berharap support seperti ini dapat kita tindaklanjuti, sehingga adik-adik kita dalam masa pendidikan pun sudah mendapatkan jaminan kesehatan," bebernya.

"Ini merupakan suatu kemajuan atau kebaikan bahwa siswa kami karena telah terdaftar jaminan kesehatannya. Status saat ini masih siswa, nanti setelah dilantik, lima bulan ke depan mereka sudah bergabung di dalam anggota POLRI, sudah keluar dari SPN sini. Setelah menjadi anggota POLRI, maka nantinya kepesertaannya di BPJS Kesehatan akan otomatis juga menjadi Pekerja Penerima Upah. Hal ini juga sudah kita laporkan ke pusat dan infonya juga sedang dilaksanakan di SPN seluruh Indonesia,” pungkas Tulus. (*/fen)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#kesehatan #kota #spn #Bpjs #kabupaten #mojokerto