Belakangan DPRD mengungkap jika penonaktifan Kartu Indonesia Sehat (KIS) daerah sedikitnya mencapai 90 ribu peserta. Sementara itu, dinas kesehatan berkilah pencoretan bantuan akibat keterbatasan anggaran.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, Sopi’i, mengaku prihatin dengan kebijakan yang diambil pemerintah daerah atas penonaktifan PBI JKN yang dibiaya daerah.
Apalagi pencoretan kepesertaan BPJS secara massal ini tentu sangat berdampak kepada masyarakat luas. ’’Otomatis, masyarakat langsung kena dampaknya. Buktinya banyak kartu BPJS mendadak tidak aktif saat dipakai berobat,’’ ungkapnya.
Ironisnya, penonaktifan KIS yang dilakukan dinas kesehatan belakangan jumlahnya tak sedikit.
Sesuai hearing yang dilakukan komisi IV bersama dinas kesehatan sebelumnya, terungkap jika pencoretan menyasar puluhan ribu peserta yang tersebar di 18 kecamatan.
’’Sembilan puluh ribuan peserta yang dibiayai pemerintah daerah dinonaktifkan, alasannya karena memang tidak ada anggaran, tapi itu kan angka tidak sedikit,’’ tambahnya.
Tak urung, penonaktifan ini bisa-bisa mengancam keberlangsungan status Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta yang sebelumnya diterima Pemkab Mojokerto.
’’Harusnya tidak dinonaktifkan begitu, kalau memang program UHC tidak siap ya jangan dipaksaan sebelumnya, kalau seperti ini kan akhirnya berdampak kepada masyarakat banyak,’’ paparnya.
Sopi’i menegaskan, penonaktifan ini wujud tidak konsistennya pemda dalam mencanangkan UHC.
Artinya, perluasan cakupan kepesertaan BPJS di Kabupaten Mojokerto yang bersumber dari PBI daerah sangat dipaksakan.
Di sisi lain, mengejar UHC, di lain sisi tidak mempertimbangkan kemampuan anggaran untuk keberlangsungannya.
Di tengah anggaran ploting Rp 19 miliar untuk menanggung premi bulanan peserta BPJS Kesehatan warganya habis, di P-APBD malah tak ada tambahan hingga akhirnya pilih menonaktifkan kepesertaan.
’’Salah dari awal, kalau memang siap UHC ya siap anggarannya. Kalau seperti ini kan mengorbankan warganya. Sementara KIS yang diterima dari pemerintah itu jadi tumpuan saat berobat,’’ paparnya.
Tak urung, karena penonaktifan 90 ribu-an BPJS kesehatan ini tak bisa dibendung, legislator daerah ini meminta pemda selektif.
’’Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan untuk berobat malah jadi sasaran. Termasuk para ibu-ibu hamil tua, itu juga harus jadi pertimbangan,’’ jelasnya.
Benar saja, penonaktifan massal ini belakangan sudah berdampak kepada masyarakat. Terbaru, dua warga Singowangi, Kecamatan Kutorejo dibuat terkejut dengan BPJS-nya yang tak aktif saat dibuat berobat.
Padahal, keduanya harus segera dapat penangan medis akibat penyakit yang diderita. ’’Dua warga ini bingung karena saat harus rawat inap di rumah sakit, BPJS-nya tiba-tiba nonaktif,’’ ungkap Sekdes Singowangi, Adi Dwi, kemarin.
Karena keduanya tergolong warga tidak mampu, satu di antaranya harus kembali pulang mengurungkan niatnya untuk berobat.
Itu setelah keluarga pasien dibuat bingung saat diminta memilih pakai biaya mandiri karena status KIS milik pasien tidak aktif.
’’Saat di rumah, minta bantuan saya, karena warga tidak mampu, akhirnya terpaksa harus mengalihkan ke BPJS mandiri kelas 3. Jadi dua pasien yang opname itu sama-sama harus mengalihkan BPJS-nya daripada pakai umum tidak punya (banyak) uang,’’ tegasnya.
Dikonfirmasi, Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto dr Ulum Rokhmat Rokhmawan, menegaskan, penonaktifan kepesertaan BPJS yang dibiayai daerah tidak mempengaruhi capaian UHC.
Menyusul, status UHC pernah diraih Pemkab Mojokerto. ’’Adanya keterbatasan anggaran sehingga terjadi rasionalisasi kepesertaan dan dilakukan proses efisiensi dan efektivitas kepesertaan,’’ ungkapnya.
Menurutnya, proses aktivasi ataupun reaktivasi kepesertaan seperti pada saat sebelum tercapai UHC.
’’Untuk lebih detail teknisnya silakan ke Pj Program Rujukan Bidang Yankes,’’ tambahnya.
Terpisah, PJ Program BPJS Bidang Yankes Dinkes Suti Alfiati belum merespon saat dilakukan konfirmasi. (ori/fen)
Editor : Fendy Hermansyah