Direktur RSUD Sumberglagah drg Shinta Sawitri MKes mengatakan, seiring berjalannya waktu, RS ini berubah status menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Sumberglagah berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2021 tentang nomenklatur, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja RSUD Sumberglagah. ’’RSUD Sumberglagah terus berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat dengan memberikan berbagai jenis pelayanan kesehatan,’’ katanya.
drg. Shinta menambahkan, berbagai jenis layanan antara lain pelayanan gawat darurat 24 jam, pelayanan klinik spesialis, pelayanan rawat inap, pelayanan ICU, pelayanan kamar operasi, pelayanan rehabilitasi medik yakni fisioterapi dan ortotik prostetik, pelayanan laboratorium, pelayanan radiologi, pelayanan farmasi. ’’Saat ini RSUD Sumberglagah sedang berupaya meningkatkan pelayanan perawatan intensif untuk anak, sehingga perawatan menjadi lebih lengkap,’’ tambahnya.
Ia menambahkan, dalam upaya terus meningkatkan kualitas pelayanan, 7-9September 2022, RSUD Sumberglagah melaksanakan proses survei penilaian akreditasi KARS menggunakan Standar akreditasi rumah sakit sesuai KMK No.HK.01.07/MENKES/1128/2022 dengan hasil yang membanggakan. Yaitu lulus akreditasi paripurna. ’’Diharapkan dengan diraihnya predikat tersebut RSUD Sumberglagah dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,’’ pungkasnya.
Untuk informasi seputar rumah sakit hubungi kami via whatsapp di 08113036663 dan Call Center IGD 24 jam 08823562 3029. (bas/ron)
Editor : Fendy Hermansyah