Sentuhan sederhana namun memiliki banyak makna. Setidaknya itulah yang digulirkan Pemerintah Desa (Pemdes) Bandung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Berkat program fasilitasi pemasangan jaringan wifi, warga kini dapat dengan mudah mengakses kebutuhan informasi berbasis digitalisasi. Utamanya dalam mendukung program pendidikan dan digital marketing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) konfeksi.
”PROGRAM ini terbilang baru berjalan, efektif dari 1 Januari 2026 lalu. Alhamdulillah manfaatnya sudah dapat dirasakan dengan baik oleh masyarakat,’’ ujar Kepala Desa Bandung Komari Arifin.
Guna mempermudah sistem pengelolaan manajemen, pemdes sepenuhnya menyerahkan program tersebut kepada Apik BUMDes. Di samping membangun kemitraan dengan jasa provider, BUMDes turut membuka ruang bagi hasil dengan warga melalui rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) yang tersebar di tiga dusun. Meliputi Dusun Bandung Wetan, Bandung Kulon, dan Ngudi Lor. ’’Selama enam bulan berjalan, program pemasangan wifi ini sudah menyentuh 400 rumah di tiga dusun itu,’’ imbuh pria kelahiran 15 September 1968, ini.
Nilai abonemen yang dibebankan kepada warga pelanggan juga relatif murah, hanya Rp 90 ribu per bulan untuk kuota 30 Mbps (megabits per second). ’’Artinya, dibandingkan dengan harga umum, ini terbilang cukup murah,’’ imbuh pria yang sudah menjabat kepala desa selama dua periode berjalan tersebut.
Dia menuturkan, kemudahan fasilitas wifi yang dijalankan Apik BUMDes tersebut dinilai berdampak bagi masyarakat desa. Seperti mendukung program pendidikan bagi para siswa, serta mempermudah perajin konfeksi dalam memasarkan produk secara digital. ’’Tak kalah pentingnya mengedukasi masyarakat agar melek digital,’’ papar Komari.
Masyarakat juga turut merasakan keuntungan dari bisnis pemasangan jaringan internet ini. BUMDes, pemdes, dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), lanjut Komari, sepakat untuk membagi penghasilan secara proporsional.
Dari nilai abonemen Rp 90 ribu per bulan per rumah pelanggan, Rp 10 ribu dikembalikan kepada warga. Profit sharing-nya Rp 5.000 untuk RW, Rp 3.000 RT, dan masuk kas desa Rp 2.000. Sedangkan BUMDes sebagai pihak pengelola rata-rata meraup Rp 7 juta per bulan.
’’Dari hasil itu, RT/RW dapat memanfaatkan untuk mendukung berbagai program lingkungannya. Seperti memperbaiki fasilitas umum (fasum) dan acara-acara tertentu dengan melibatkan masyarakat,’’ tandasnya. (ris/fen)
Editor : Fendy HermansyahSumber : Radar Mojokerto