DESA Cinandang, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto dinobatkan sebagai Desa Berseri (Bersih dan Lestari) tingkat Madya Provinsi Jawa Timur 2025. Bukan gelar semata, predikat ini merupakan capaian dari sistem pengelolaan sampah berkelanjutan yang dijalankan desa secara konsisten.
Kepala Desa Cinandang Agus Siswahyudi mengatakan, keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Setia Karya yang diresmikan Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa pada Januari 2026 lalu menjadi salah satu wujud upaya pelestarian lingkungan hidup di Desa Cinandang.
Selain mengatasi persoalan lingkungan, TPS3R juga menghasilkan nilai ekonomi yang menjadi sumber pembangunan desa dan pendapatan tambahan masyarakat.
”Dari pendapatan TPS3R ini sekarang kami sudah bisa memasang lampu penerangan, bisa membuat tempat untuk kontainer, bangun pagar belakang, terus sudah bisa buat kolam lele, walaupun sebagian dari Dana Desa (DD), tapi sebagian juga dari kas dari TPS3R,” tuturnya.
TPS3R yang dijalankan kelompok masyarakat kini mengelola sampah rumah tangga dari 400-500 kepala keluarga (KK). Cukup dengan membayar Rp 10 ribu per bulan, petugas akan rutin menangani sampah dengan sistem pengambilan 8 kali sebulan.
Skema pengelolaan sampah terintegrasi dan berkelanjutan itu juga meng-cover sampah organik dar tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
”Di TPS3R, sampah organik kami olah untuk kompos dan dibuat pakan ternak, ke depan kami juga merencanakan untuk pembangunan kandang maggot. Jadi yang benar-benar yang residu saja yang kami kirim ke DLH (dinas lingkungan hidup),” beber Agus. (adi/ris)
Editor : Fendy Hermansyah