Aset desa berupa Tanah Kas Desa (TKD) Balongwono, Kecamatan Trowulan yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai wisata petik melon, tak lagi berjalan. Sebab, tanah seluas 2 meter persegi itu kini dialihfungsikan menjadi gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
KEPALA Desa Balongwono Puji Wahyu Ningsih menuturkan, sebelum adanya KDKMP, TKD tersebut digunakan untuk agrowisata melon sejak 2021. Dari wisata tersebut, pemdes berhasil maraup keuntungan berkat kunjungan wisatawan dari berbagai kota. ’’Ada yang dari Surabaya dan Jombang. Setahun kita panen satu kali biasanya,’’ ungkap dia.
Namun, karena adanya program nasional tersebut, terpaksa lahan wisata petik melon tersebut harus berubah fungsi. Sehingga, mulai tahun ini disulap menjadi KDKMP. ’’Karena TKD-nya hanya di situ, jadi kita putuskan mengubah kawasan agrowisata dengan pembangunan gerai KDKMP,’’ beber Puji.
Diungkapkannya, penetapan TKD sebagai lokasi gerai ini, merupakan strategi desa untuk menghadirkan pelayanan yang mudah diakses dan bermanfaat bagi masyarakat. Dalam prosesnya, pihaknya juga telah menggelar musyawarah desa (musdes) bersama elemen masyarakat untuk memperkuat pengelolaan aset desa sekaligus mendukung pengembangan unit usaha ekonomi masyarakat melalui Gerai KDKMP. ’’Pemanfaatan TKD ini dilakukan secara transparan dan bertujuan memperkuat ekonomi warga. Dengan adanya gerai KDKMP, kami berharap aktivitas ekonomi di desa semakin berkembang,’’ tuturnya.
Penetapan TKD untuk gerai KDKMP, lanjut Puji, bertujuan untuk menyelaraskan program koperasi desa, memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta memastikan pemanfaatan aset desa dilakukan sesuai aturan. Adapun, untuk saat ini KDKMP tersebut baru tuntas dibangun, sehingga belum bisa beroperasional. ’’Baru selesai pembangunannya, jadi belum beroperasi seperti desa lainnya,’’ imbuh dia.
Pihaknya berharap, Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat kemandirian desa. ’’Semoga kehadiran KDKMP ini bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Karena, koperasi di desa berfungsi mengelola usaha lokal, dan kebijakan ini memungkinkan dana pusat langsung menjangkau masyarakat desa,’’ tandasnya. (oce/fen)
Editor : Fendy Hermansyah