Kelurahan Kauman, Kecamatan Mojosari, mendorong masyarakat agar tertib dalam pencatatan nikah. Berkolaborasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Mojosari, dilaksanakan kegiatan sosialisasi meningkatkan pemahaman tentang pentingnya legalitas pernikahan.
MENGUSUNG tema Urgensi Pencatatan Nikah dalam Membangun Keluarga Maslahat, forum sosialisasi digelar di Pendapa Kelurahan Kauman, Jalan Airlangga, Kecamatan Mojosari, Selasa (21/4) lalu.
Dalam pertemuan itu diikuti oleh peserta dari berbagai lapisan masyarakat. ’’Sosialisasi ini diharapkan mendorong terwujudnya keluarga maslahat yang berlandaskan nilai agama dan kepastian hukum,’’ tutur Lurah Kauman Abd. Salam.
Selain penyampaian materi, kegiatan yang menghadirkan penyuluh agama Islam dan penghulu sebagai narasumber ini juga berlangsung secara interaktif. Sehingga warga tak sekadar mendapatkan bekal pemahaman, tetapi juga menambah wawasan seputar pencatatan nikah.
Terselenggaranya kegiatan ini mendapat apresiasi dari Plt Camat Mojosari Yulius Bahtiar yang hadir langsung bersama jajaran forkopimca, kader PKK, perwakilan RT, hingga tokoh masyarakat. Mengingat, legalitas pernikahan merupakan bentuk perlindungan hukum bagi keluarga, kepastian status, hak waris, serta perlindungan perempuan dan anak. ’’Kehadiran berbagai unsur menunjukkan sinergi dalam mendorong kesadaran tertib administrasi pernikahan,’’ tandasnya. (ram/fen)
Editor : Fendy Hermansyah