Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi lewat Pertemuan Rutin PABPDSI

Indah Oceananda • Sabtu, 2 Mei 2026 | 11:39 WIB
TINGKATKAN KOLABORASI: Suasana pertemuan rutin yang juga dibarengi dengan acara halalbihalal antarpengurus BPD Desa Kamantren, Minggu (26/4). (Oce JPRM)
TINGKATKAN KOLABORASI: Suasana pertemuan rutin yang juga dibarengi dengan acara halalbihalal antarpengurus BPD Desa Kamantren, Minggu (26/4). (Oce JPRM)

 

Ada yang berbeda dalam pertemuan rutin Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) yang digelar antarpengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Minggu (26/4) lalu. Sebab, kegiatan itu tak hanya untuk meningkatkan sinergi antarpengurus, melainkan juga dibarengi dengan halalbihalal. 

KETUA BPD Desa Kemantren Purnomo menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran anggota BPD se-Kecamatan Gedeg. Dia berharap, momentum ini dapat menjadi ajang tukar pikiran demi kemajuan desa masing-masing.

Kepala Desa Kemantren Ahmad Zaidi turut memberikan apresiasi atas inisiatif pertemuan ini. Dia menekankan pentingnya kolaborasi yang harmonis antara pemerintah desa (pemdes) dan BPD dalam mengawal pembangunan desa. ’’Semoga pertemuan ini bisa menjadi jembatan kekompakan dan menjaga silaturahmi antarpengurus,’’ paparnya. 

Acara inti juga diisi dengan sambutan dari perwakilan PABPDSI Provinsi Jawa Timur Bung Tomo. Pihaknya memberikan arahan serta motivasi terkait peran strategis BPD dalam tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. 

’’Aspirasi dari BPD melalui PABPDSI Jawa Timur sejauh ini belum diakomodir secara maksimal dalam PP Nomor 16 Tahun 2026 tersebut. Namun, PABPDSI akan tetap konsisten mengawal dan menyampaikan aspirasi dalam proses penerbitan Permendagri sebagai produk hukum turunan selanjutnya. Hal ini dilakukan demi memastikan hak dan fungsi BPD terlindungi secara hukum,’’ imbuh dia. 

​Selain itu, menyikapi Program Strategis Nasional (PSN) mengenai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Bung Tomo menuntut seluruh anggota BPD untuk memahami dan memberikan dukungan penuh. Dia menekankan, BPD harus menjadi penggerak utama dalam percepatan keanggotaan KDMP di wilayah masing-masing. ’’Sebab, marwah koperasi secara otoritatif berada di tangan rapat anggota dan pengurus. Sehingga peran aktif BPD sangat menentukan keberhasilan program ekonomi kerakyatan ini,’’ jelasnya. 

Selain pertemuan, acara tersebut juga membuka ruang untuk berdiskusi. Sesi dialog dipandu langsung Sekretaris PABPDSI Kecamatan Gedeg Jupri. Berbagai isu strategis mengenai tugas pokok dan fungsi BPD serta koordinasi antardesa di Kecamatan Gedeg dibahas secara mendalam guna mencapai kesepahaman bersama. (oce/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#pabpdsi kabupaten mojokerto #kabupaten mojokerto #kecamatan gedeg #kelana desa #desa kemantren