Imbas Anjloknya DD dan Nihilnya BK Desa 2026
KABUPATEN - Anjloknya pagu dana desa (DD) tahun anggaran 2026 bagi 299 desa di Kabupaten Mojokerto hingga 65 persen dipastikan mengakibatkan terhadap melambatnya pembangunan infrastruktur desa. Terlebih, anggaran senilai Rp 16,5 miliar yang seharusnya diploting untuk bantuan keuangan khusus desa (BK desa) juga dianulir guna menutup kekurangan penghasilan tetap (siltap) kades dan perangkat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Sugeng Nuryadi mengatakan, anjloknya DD tahun ini tentu menjadi pukulan telak bagi setiap desa. Utamanya terkait dengan program keberlanjutan pembangunan lingkungan desa. ’’Turunnya DD hingga 65 persen tahun ini otomatis mempengaruhi keberlangsungan pembangunan di desa,’’ ungkapnya, kemarin (4/1).
Keterbatasan anggaran yang ada secara tidak langsung mengakibatkan pembangunan infrastruktur di lingkungan desa melambat. Apalagi, tahun ini, anggaran Rp 16,5 miliar yang seharusnya diploting untuk BK desa dianulir dan dialihkan pada penambahan alokasi dana desa (ADD). Kebijakan itu sekaligus menjawab tuntutan para kades dan perangkat untuk menutup minusnya penghasilan tetap (siltap) hingga insentif BPD, RT, dan RW tersebar di 72 desa. ’’Tidak menghambat. Desa menyesuaikan kebijakan dari pusat,’’ tegasnya.
Sebagaimana regulasi yang ada, DD memang harus dimanfaatkan untuk mendukung program desa. Di antaranya terkait program penanganan kemiskinan ekstrem melalui bantuan langsung tunai (BLT) desa dengan sasaran keluarga penerima manfaat (KPM). Serta mendukung pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa hingga program ketahanan pangan atau lumbung pangan.
Yang membedakan, untuk realiasi penggunaan DD tahun 2026, kini tidak ada batas ketentuan. Jika sebelumnya ketahanan pangan wajib dialokasikan 20 persen dari nilai pagu, sekarang justru ditiadakan. ’’Artinya, dengan pagu yang ada itu pemdes diminta benar-benar memanfaatkan DD secara optimal sesuai program skala prioritas desa yang disepakati melalui musdes,’’ jelasnya.
Sebelumnya, pagu DD 2026 yang bersumber dari pemerintah pusat untuk 299 desa di Kabupaten Mojokerto mengalami penurunan yang cukup drastis. Dari sebelumnya sebesar Rp 294,5 miliar, kini terjun bebas menjadi Rp 100,7 miliar. Bahkan, nilai pagu tertinggi tahun ini hanya Rp 373 juta per desa. Masih jauh dibanding tahun lalu yang sempat menembus Rp 1,7 miliar per desa.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa juga menganulir BK desa 2026 senilai Rp 16,5 miliar untuk ditambahkan ke ADD di Kabupaten Mojokerto. Tambahan ini menambah plot ADD 2026 menjadi Rp 124,8 miliar dari yang sebelumnya Rp 108,314 miliar. Kendati terdapat penambahan Rp 16,5 miliar, namun ADD tahun 2026 tetap lebih rendah dibanding ADD 2025 sebesar Rp 139,108 miliar, karena dipicu faktor kemampuan fiskal daerah. ’’Pemda berkomitmen untuk menganggarkan BK desa kembali apabila keuangan daerah memungkinkan. Khususnya pada PAK 2026 yang akan diproyeksikan pada Agustus 2026,’’ tegas Gus Bupati. (ori/ris)
Editor : Fendy Hermansyah