Kepala Desa Sambilawang Hadi Suwignyo mengatakan, tradisi jimpitan ini sudah berjalan sejak dua tahun terakhir. Di mana, setiap rumah tangga secara sukarela membayar iuran kas gotong royong ke ketua RT setempat senilai Rp 5 ribu per pekan. ’’Karena memang sangat efektif untuk kemaslahatan dan tidak membebani. Semuanya disetor di dalam uang kas ke masing-masing ketua RT,’’ ungkapnya.
Semula, hasil iuran diperuntukkan menghias kampung setiap Agustusan tiba. Namun, setahun berjalan, beberapa kebutuhan lain juga bisa di-back up. Mulai dari kerja bakti, membeli tong sampah, hingga untuk sumbangan sosial bagi warga yang membutuhkan.
Hadi menegaskan, uang kas tersebut dikelola terpisah dengan anggaran yang bersumber dari desa maupun sumbangan lainnya. Sehingga murni dikelola dari dan untuk masyarakat Desa Sambilawang. ’’Sebenarnya pihak desa sudah memberikan plot anggaran untuk kegiatan gotong royong. Namun, karena warga memiliki inisiasi sendiri dan positif, maka kami juga mendukungnya,’’ pungkasnya. (far/fen)
Editor : Fendy Hermansyah