Pemerintah Desa (Pemdes) Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, tak henti-hentinya menyuarakan pembangunan drainase sebagai solusi efektif mengatasi persoalan banjir. Terutama di simpang empat Kupang yang berimbas pada terhambatnya lalu lintas dan aktivitas warga.
Kepala Desa Kupang Andridi menegaskan, hampir setiap tahun pihaknya mengusulkan pembangunan drainase saat musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) berjalan di tingkat kecamatan. Cara ini ditempuh agar bisa dijadikan skala prioritas pembangunan oleh Pemkab Mojokerto sebagai pemilik jalan. ’’Setiap tahun saya usulkan di musrenbang kecamatan, lewat proposal pun juga sudah kami tempuh,’’ ungkapnya.
Dari perjuangannya itu, pembangunan drainase senilai Rp 2,4 miliar mulai direalisasikan Pemkab Mojokerto. Yakni, dengan menormalisasi dan pembangunan saluran air di sisi barat jalan. Sejak Mei lalu, Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto telah mengeruk saluran air sepanjang 871 meter itu. Setelah dikeruk, saluran akan dipasang U-ditch sebagai tempat pembuangan air. Hanya saja, saluran tersebut dinilai masih belum optimal jika tidak dilanjutkan di sisi timur.
Sebab, drainase saluran yang ada saat ini sudah tak mampu menampung derasnya debit kiriman dari hutan Watu Blorok. ’’Setidaknya dengan perbaikan drainase ini bisa meminimalisir luapan air bah ke ruas jalan. Harusnya saluran sebelah timur jalan yang dilebarkan lebih dulu, bukan yang barat,’’ pungkasnya. (far/ris)
Editor : Hendra Junaedi