Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko Dukung Pelestarian Cagar Budaya, Kembali Geber Pembebasan Lahan

Indah Oceananda • Sabtu, 22 November 2025 | 16:00 WIB

 

 

DALAM PROSES: Pemdes Klinterejo, Kecamatan Sooko, menilik sekaligus mengukur areal persawahan yang sedianya bakal diambil alih oleh negara untuk mendukung pelestarian cagar budaya.
DALAM PROSES: Pemdes Klinterejo, Kecamatan Sooko, menilik sekaligus mengukur areal persawahan yang sedianya bakal diambil alih oleh negara untuk mendukung pelestarian cagar budaya.

Upaya pelestarian cagar budaya Situs Bhre Kahuripan di Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, terus digeber pemerintah desa (pemdes) setempat. Kali ini, sejumlah areal persawahan diproyeksikan menjadi lahan pembebasan di zona inti candi peninggalan raja ke empat Kerajaan Majapahit, Hayam Wuruk, tersebut.

 Kepala Desa Klinterejo Zainal Abidin mengatakan, pembebasan lahan Situs Bhre Kahuripan terus ditindaklanjuti bersama BPK Wilayah XI Jawa Timur. Kali ini, ada sepuluh lahan persawahan yang masih dalam tahap pembebasan. ’’Saat ini masih dalam proses pengukuran dan mengurus surat warisnya,’’ katanya. Abidin menyebutkan, proses pengambilalihan tanah oleh negara ini melanjutkan kegiatan yang sama seperti di tahun-tahun sebelumnya.

 Dia menargetkan, areal lahan persawahan milik warga ini akan segera tuntas setelah melalui proses panjang. ’’Setelah lolos dari pembebasan lahan ini, baru kita akan menggelar sosialisasi lagi kepada warga,’’ ulasnya. Dia menuturkan, realisasi pembebasan lahan ini sebagai upaya pelestarian dan penyelamatan situs peninggalan Kerajaan Majapahit tersebut.

 Abidin menambahkan, sejauh ini para warga telah sepakat untuk proses pembebasan lahan tersebut. ’’Alhamdulillah, warga Desa Klinterejo sepakat untuk pembebasan lahan ini, karena tujuannya juga untuk melestarikan peninggalan budaya nenek moyang,’’ imbuhnya. Abidin menilai pelestarian cagar budaya merupakan warisan yang sangat penting untuk pembelajaran generasi di masa depan.

 Di mana, tujuan akhirnya adalah melindungi warisan cagar budaya itu sendiri. ’’Sehingga sejauh ini warga mendukung dengan positif dan kita terus berkolaborasi dengan BPK Wilayah XI Jawa Timur secara bertahap untuk mendukung pelestarian tersebut,’’ tandasnya. (oce/ris)

 

 

Editor : Hendra Junaedi
#Pelestarian Cagar Budaya #sooko mojokerto #klinterejo #pembebasan lahan #bhre kahuripan