Pemerintah Desa (Pemdes) Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto untuk membentengi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba. Selain menggelar sosialisasi, langkah preventif ini juga dilakukan melalui deteksi dini dengan menggelar tes urine.
Kepala Desa Kunjorowesi Susi Darsono menegaskan komitmen pemdes dalam memerangi narkoba. Bekerja sama dengan BNNK Mojokerto, kegiatan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, serta perwakilan warga.
Di samping itu, upaya pencegahan juga dilakukan dengan memasifkan penyebarluasan informasi terkait bahaya penyalahgunaan barang haram. ”Upaya dari saya selaku kepala desa dan perangkat sepakat dengan warga, untuk memasang banner imbauan sebagai upaya preventif,” ulasnya.
Melalui komitmen bersama ini sekaligus menjadi wujud nyata dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan BNNK Mojokerto. Susi Darsono berharap, Desa Kunjorowesi dapat menjadi percontohan sebagai Desa Bersinar alias bersih dari narkoba.
Tak hanya sosialisasi, BNNK Mojokerto juga melaksanakan tes urine yang menyasar perangkat desa hingga perwakilan masyarakat. Uji sampel urine ini dilakukan guna mendeteksi dini kandungan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (napza). ”Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi langkah untuk memperkuat kesadaran kolektif masyarakat,” papar Kepala BNN Kota Mojokerto Agus Sutanto.
Dia menyampaikan, kolaborasi dengan Pemdes Kunjorowesi tersebut menjadi bagian dari upaya untuk membangun ketahanan sosial dan keluarga terhadap penyalahgunaan narkoba. Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, diharapkan masyarakat dapat proaktif untuk berperan sebagai agen pencegahan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. (ram/ris)
Editor : Hendra Junaedi