Jelang akhir tahun, Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungmaling, Kecamatan Sooko menggelar musyawarah desa (musdes) kedua. Dua topik menjadi pembahasan bersama dalam agenda yang berlangsung di Balai Desa Kedungmaling, Rabu (29/10) lalu.
ANTARA lain, penentuan rencana anggaran biaya (RAB) infrastruktur dan pengoptimalan pemanfaatan lahan sawah desa yang masih terbengkalai. Kegiatan juga melibatkan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat desa untuk membahas dan mengambil keputusan terkait pembangunan, pengelolaan sumber daya, dan masalah-masalah penting yang menyangkut kepentingan masyarakat desa.
’’Ada dua poin yang kita bahas dalam musdes kedua ini. Pertama, penentuan RAB kegiatan pembangunan jalan rabat beton di RW 1 dan pengaspalan di RW 6. Kemudian, kita juga membahas tentang lelang sawah tanah kas desa (TKD) yang nantinya dilakukan untuk 21 bidang,’’ rinci Kepala Desa Kedungmaling Edy Prabowo.
Pihaknya mengaku bersyukur, sebab tahun ini Pemdes Kedungmaling diberi kepercayaan memperoleh Bantuan Keuangan (BK) Bersifat Khusus Desa dalam P-APBD 2025. Yang mana, kebermanfaatannya digunakan untuk membangun jalan lingkungan yang selama dalam kondisi rusak. ’’Pembangunan jalan lingkungan sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk memperlancar mobilitas dan percepatan perkembangan perekonomian masyarakat,’’ terangnya.
Pihaknya berterima kasih kepada Bupati Muhammad Albarraa yang telah memberikan kepercayaan BK Reguler kepada Pemdes Kedungmaling. Sekaligus dorongan dari Setia Pudji Lestari, anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Mojokerto yang telah mengalokasikan pokirnya untuk Desa Kedungmaling. ’’Tentunya realisasi ini juga sebagai upaya dalam mewujudkan visi-misi Kabupaten Mojokerto, yaitu Catur Abhipraya Mubarok,’’ imbuh Edy.
Pada sesi pembahasan lelang sawah TKD, ia menyatakan, sejak menjabat sebagai kades, lahan tersebut kian optimal dan tepat sasaran. Sebab, lahan sawah TKD benar-benar diperuntukkan kepada buruh tani yang membutuhkan. ’’Sehingga mereka menjadi petani beneran, yang kelola lahan sendiri dan tidak hanya mengandalkan penghasilannya yang bergantung pada orang lain. Dengan harapan kesejahteraan dan taraf hidupnya terangkat,’’ papar dia.
Ia menjelaskan, masa lelang sawah TKD sendiri hanya berlaku untuk satu tahun garap. Kemudian, pada tahun berikutnya, sawah akan dilelang untuk buruh tani yang belum mendapatkan kesempatan pada tahun ini. ’’Tujuan lain dari lelang sawah ini, tentunya untuk merupakan rangkaian menyukseskan program pemerintah menciptakan ketahanan dan swasembada pangan,’’ pungkasnya. (oce/fen)
Editor : Hendra Junaedi