Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Jadi Destana, Ajak Warga Berperan Aktif Tekan Risiko Bencana 

Khudori Aliandu • Senin, 9 Juni 2025 | 16:10 WIB
DIKUKUHKAN: Sejumlah unsur di Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging dikukuhkan menjadi bagian dari Desa Tangguh Bencana di Kabupaten Mojokerto. 
DIKUKUHKAN: Sejumlah unsur di Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging dikukuhkan menjadi bagian dari Desa Tangguh Bencana di Kabupaten Mojokerto. 

Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging 

PEMERINTAH Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging berkolaborasi dengan BPBD Kabupaten Mojokerto membentuk Desa Tangguh Bencana (Destana). Tujuannya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi bencana, utamanya banjir yang sudah menjadi langganan tiap tahunnya. 

Kades Jabontegal Nur Rohmad mengatakan, tiap tahun lingkungan desanya menjadi langganan bencana banjir luapan Sungai Sadar yang bertemu Kali Gembolo. Tak urung, kondisi itu mendorong pemerintah akhirnya menjadikan Desa Jabontegal sebagai Destana. ’’Destana ini penting agar masyarakat yang ada di lingkungan rawan bencana menjadi paham apa yang harus dilakukan saat terjadi bencana, khususnya banjir,’’ ungkapnya. 

Dalam pembentukan Destana ini, masyarakat dari berbagai unsur harus digembleng untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi bencana. Meliputi perangkat desa, babinsa, bhabinkamtibmas, tenaga kesehatan desa, dan warga. Masyarakat harus ikut ambil peran dalam upaya pencegahan dan penanganan bencana. ’’Melalui Destana ini, kami berharap masyarakat bisa meminimalisir dampak dari terjadinya bencana,’’ jelasnya. 

Prinsipnya, lanjut Nur Rohmad, pemdes ingin masyarakat semakin paham atas langkah apa yang harus dilakukan jika terjadi bencana, baik dalam memberikan pertolongan antarsesama maupun harta bendanya. Termasuk, memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di lingkungannya. ’’Yang jelas, kami mengajak masyarakat berperan aktif agar risiko bencana di tengah masyarakat bisa diminimalisir,’’ pungkasnya. 

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mojokerto Yo’ie Afrida Soesetyo Djati mengatakan pembentukan Destana sesuai UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Kepala BNPB No. 1/2012 tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana. Dalam aturan itu dijelaskan, desa/kelurahan tangguh bencana yang memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya.

Tak hanya itu, juga mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana. ’’Destana ini juga untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dan pemeliharaan kearifan lokal,’’ ungkapnya. (ori/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#bpbd kabupaten mojokerto #destana #tanggap bencana #Jabontegal Pungging