PEMERINTAH Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko siap menyambut kebijakan nasional pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Dalam proses rekrutmennya, Desa Kedungmaling menekankan pentingnya latar belakang bisnis agar dana yang dikelola oleh koperasi bisa dimanfaatkan secara tepat guna.
Desa dengan tiga dusun ini masuk dalam daftar desa yang siap menerapkan Koperasi Merah Putih. Kepala Desa Kedungmaling Edy Prabowo menuturkan, peresmian koperasi tersebut dijadwalkan secara bertahap mulai Juni nanti. ’’Sementara ini masih dalam proses pembentukan. Sehingga ada musyawarah desa khusus (Musdessus) yang kita gelar Jumat (25/4) kemarin,’’ paparnya.
Dia menuturkan, rekrutmen SDM yang mengisi Koperasi Merah Putih didasari dari kemampuan berbisnis, dengan harapan agar dapat mengelola koperasi dengan baik. Adapun, untuk iuran pokoknya, pemdes menetapkan sebesar Rp 10 ribu. ’’Nantinya koperasi ini bisa diikuti seluruh warga Desa Kedungmaling. Sehingga iuran pokok dan simpanan wajib kita tetapkan tidak terlalu banyak, agar tidak menyulitkan warga,’’ ungkapnya.
Ada beberapa rencana unit usaha yang akan dikembangkan oleh Desa Kedungmaling melalui Koperasi Merah Putih ini yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa. Di antaranya seperti unit simpan pinjam, dan lainnya. ’’Saat ini kita masih menunggu badan hukumnya, baru nanti operasional. Semoga tidak memakan waktu lama,’’ ulas Edy.
Menurutnya, pembentukan koperasi dapat menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memfasilitasi akses terhadap sumber daya, serta mengurangi ketergantungan terhadap produk dari luar. Dengan berdirinya koperasi, masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat mendapatkan dukungan nyata dalam peluang pembiayaan yang lebih terjangkau. ’’Harapannya Koperasi Desa Merah Putih bisa jadi pilar penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat desa,’’ tandasnya. (oce/fen)
Editor : Hendra Junaedi