Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari Raih Kelurahan Terinformatif Kota Mojokerto 2024

Rizal Amrulloh • Selasa, 10 Desember 2024 | 14:40 WIB

APRESIASI: Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo memberikan piagam penghargaan Kelurahan Terinformatif kepada Lurah Gunung Gedangan Andika Dewantara di Pendapa Sabha Mandala Madya.
APRESIASI: Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo memberikan piagam penghargaan Kelurahan Terinformatif kepada Lurah Gunung Gedangan Andika Dewantara di Pendapa Sabha Mandala Madya.
 

 

 KELURAHAN Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari berhasil meraih predikat Kelurahan Terinformatif Kota Mojokerto Tahun 2024. Penghargaan itu diserahkan Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo kepada Lurah Gunung Gedangan Andika Dewantara dalam agenda Evaluasi dan Penguatan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di Sabha Mandala Madya, Senin (9/12).

Gaguk memaparkan, informasi telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Maka sebagai penyelenggara pemerintahan, perangkat daerah hingga kelurahan wajib menjalankan sistem pelayanan keterbukaan informasi bagi masyarakat. ’’Karena setiap individu di dalam masyarakat kita mempunyai hak untuk mendapatkan informasi, terlebih terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan,’’ ulasnya.

Karena itu, Gaguk berterima kasih kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kelurahan yang telah menyampaikan informasi kepada masyarakat. Sehingga, dalam dua tahun bertutut-turut Kota Mojokerto berhasil meraih peringkat pertama sebagai Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Jawa Timur dengan skor tertinggi 98,56. ’’Terlebih di Kota Mojokerto sampai tingkat kelurahan sudah terbentuk PPID. Karena tidak semua kelurahan di kabupaten/kota punya PPID,’’ paparnya.

Sebagai apresiasi, Pemkot Mojokerto memberikan penghargaan kepada Kelurahan Informatif 2024. Dari 18 kelurahan se-Kota Mojokerto, Kelurahan Gunung Gedangan didapuk sebagai Kelurahan Terinformatif dengan nilai tertinggi mencapai 73,5. ’’Alhamdulillah, tentu dengan penghargaan Kelurahan Terinformatif 2024 ini akan semakin memotivasi kami untuk menyampaikan informasi yang lebih baik lagi ke depan,’’ ungkap Lurah Gunung Gedangan Andika Dewantara.

Dalam menjalankan pelayanan, kelurahan menjadi objek yang paling sering berhubungan langsung dengan masyarakat. Di Gunung Gedangan, penyampaian informasi publik disampaikan melalui beragam media.

Tak hanya disampaikan dalam bentuk normatif melalui surat pemberitahuan, namun juga disajikan secara kreatif dengan memanfaatkan teknologi informasi. ’’Jadi informasi dari Pemkot Mojokerto maupun dinas-dinas langsung kami sampaikan ke masyarakat. Sehingga semuanya bisa mengikuti perkembangan informasi,’’ tuturnya.

Di samping itu, imbuh Andika, keterbukaan informasi publik juga dilakukan untuk menghindarkan masyarakat dari hoaks alias kabar bohong. ’’Karena salah satu tugas PPID menyampaikan informasi yang benar untuk menangkal hoaks di tengah masyarakat,’’ pungkas dia. (ram/fen)

 

 

Editor : Hendra Junaedi
#magersari #gunung gedangan #Kota Mojokerto