Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Desa Temon, Kecamatan Trowulan Bersinergi Menjaga Lingkungan Bersih, Asri, dan Sehat

Khudori Aliandu • Kamis, 19 September 2024 | 14:15 WIB
GOTONG ROYONG: Pemdes Temon bersinergi dengan Forkopimca Trowulan dengan menggelar kerja bakti untuk menjaga lingkungan bersih dan sehat, kemarin.
GOTONG ROYONG: Pemdes Temon bersinergi dengan Forkopimca Trowulan dengan menggelar kerja bakti untuk menjaga lingkungan bersih dan sehat, kemarin.

Pemerintah Desa (Pemdes) Temon, Kecamatan Trowulan berkomitmen menjaga lingkungan desa tetap asri dan bersih dari sampah liar dengan bersinergi menggelar kerja bakti, Rabu (18/9).

Hal ini, untuk meningkatkan kualitas hidup sekaligus wujud dalam mengembangkan wisata desa. Baik melalui wisata buatan maupun wisata sejarah peninggalan Kerajaan Majapahit.

 Kades Temon Sunardi mengatakan, maraknya sampah liar dibuang di pinggir jalan dan aliran sungai langsung disikapi pemerintah desa. Kemarin pemdes bersinergi dengan TNI, Polri, pemerintah kecamatan, hingga warga dalam bentuk kerja bakti.

 

Menggunakan peralatan cangkul dan sabit, mereka secara gotong royong membersihkan tumpukan sampah yang dibuang pihak tak bertanggung jawab. Baik di sepanjang tepi jalan maupun di aliran sungai. ”Kerja bakti ini sebagai upaya kita menciptakan lingkungan desa lebih bersih dan nyaman,” ungkapnya.

 Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga lingkungan. Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, diharapkan Desa Temon dapat terus menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.

Termasuk meningkatkan kualitas hidup warga dan wujud komitmen menjaga lingkungan desa, seiring dengan pengembangan wisata desa yang tengah digeber. Baik wisata buatan atau wisata sejarah peninggalan Kerajaan Majapahit.

 ”Dengan menjaga lingkungan tetap bersih, diharapkan menjadi magnet bagi wisatawan. Apalagi, di Desa Temon ini kan juga terkenal dengan wisata peninggalan sejarahnya. Seperti Candi Tikus dan Candi Bajang Ratu. Itu yang harus kita jaga dan lestarikan,” paparnya.

 

Pemdes bersama dinas lingkungan hidup (DLH) turut memasang peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Selain memastikan bakal menindak pelaku, pemdes juga akan menjatuhkan sanksi administrasi sebesar Rp 500 ribu bagi siapa pun yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan.

 Ini selaras dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2020, sesuai yang tercantum dalam Pasal 69.

  ”Sankai denda Rp 500 ribu ini diharapkan bisa menciptakan kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan mewujudkan Desa Temon yang nyaman dan sehat sebagai desa wisata,” tegas Sunardi.

Penindakan yang diterapkan dengan memasang spanduk dan melakukan operasi tangkap tangan bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan ini, untuk menimbulkan efek jera. (ori/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#trowulan mojokerto #dinas lingkungan hidup #Lingkungan Bersih #temon #dlh #candi tikus #sampah