BUPATI Ikfina Fahmawati memberikan penghargaan kepada Kelurahan Kauman, Kecamatan Mojosari saat upacara Hari Jadi Ke-731 Kabupaten Mojokerto, Kamis, (9/5). Diterima langsung oleh Lurah Kauman Abd. Salam, apresiasi tersebut merupakan penghargaan atas percepatan lunas pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2024.
Penghargaan membanggakan itu merupakan kali keenam yang diterima Kelurahan Kauman. Karena, para perangkat berkomitmen melakukan percepatan agar kewajiban PBB-P2 bisa lunas sebelum pekan kedua di bulan Mei. ’’Penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras teman-teman perangkat kelurahan yang start lebih awal untuk melakukan jemput bola dengan terjun langsung ke lapangan,’’ terang Abd. Salam.
Dengan lunasnya PBB-P2 tersebut, Kelurahan Kauman berhasil mengumpulkan kurang lebih Rp 87 juta untuk menjadi pendapatan asli daerah (PAD). Oleh Pemkab Mojokerto, hasil pajak daerah itu bakal dikembalikan untuk masyarakat dalam bentuk pembangunan.
Sedianya, batas tempo pembayaran PBB-P2 di akhir September. Namun, Kelurahan Kauman mampu mencapai target lunas empat bulan lebih awal.
Atas capaian tersebut, Abd. Salam mengungkapkan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kelurahan Kauman yang sudah berpartisipasi dalam pelunasan PBB-P2 sebelum Hari Jadi Ke-731 Kabupaten Mojokerto. ’’Harapannya masyarakat bisa terus tertib membayar pajak, karena sudah enam tahun ini mampu lunas sebelum hari Jadi Kabupaten Mojokerto,’’ pungkasnya. (ram/fen)
Editor : Hendra Junaedi