PEMERINTAH Desa (Pemdes) Karangjeruk, Kecamatan Jatirejo, mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang paling berpotensi menghasilkan sumber pendapatan dari sewa kios. Hal tersebut digunakan untuk menyediakan kebutuhan masyarakat lokal maupun pendatang.
Sekretaris Desa Karangjeruk, Beny Wahyu Widodo menyampaikan, sebelum ada BUMDes, sejatinya desa sudah memiliki produk unggulan yang dipasarkan. Yaitu, produksi susu kedelai yang dibuat ibu-ibu desa dan TP-PKK. ”Yang terkenal sampai saat ini produk unggulan kami ya susu kedelainya,” kata dia, kemarin (3/5).
Beny menuturkan, usaha produksi susu kedelai di desa dengan tujuh dusun ini sudah berlangsung sejak 2022 silam. Produknya dipasarkan ke wilayah Mojokerto dan sekitarnya. ”Sebelumnya sudah dapat pelatihan bareng dengan TP-PKK. Untuk kedelainya kita beli dari luar Mojokerto. Alhamdulillah setiap tahun jumlah pelanggan kian meluas,” sebutnya.
Tak puas dengan susu kedelai, pemdes terus berupaya meningkatkan perekonomian desa. Dibuktikan dengan dibangunnya kios untuk menghidupkan BUMDes. Sewa kios diharapkan mampu menopang pendapatan asli desa (PAD) maupun membangkitkan perputaran ekonomi lewat usaha yang dirintis warga. ”Kami membuka persewaan kios untuk masyarakat setempat. Ya kurang lebih ada sembilan kios yang nantinya bisa menambah PAD,” terang Benny.
Keberadaan usaha sewa kios ini, lanjut dia, membuat pengelolaan BUMDes lebih jelas arahnya. Dengan demikian, semua aset desa akan terdata setiap tahunnya. Pendapatan juga akan dikelola BUMDes yang masuk ke dalam kas desa. Sehingga anggarannya lebih longgar. ”Usaha desa yang paling berpotensi menghasilkan banyak sumber pendapatan dari usaha sewa kios. Di tahun pertama, sudah bisa mendapatkan pemasukan sebesar Rp 100 juta per tahun,” ungkapnya.
Dengan demikian, kata dia, jika pendapatan desa tinggi, otomatis kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi. Seperti halnya pelayanan kesehatan, santunan anak yatim, bakti sosial dan bantuan rumah tak layak huni. ”Sejauh ini, kios ini juga dibangun untuk menaungi usaha warga setempat. Tidak menutup kemungkinan, jika ada masyarakat dari luar desa yang ingin menyewa juga diperkenankan,” pungkas Benny. (oce/ris)
Editor : Hendra Junaedi