Geledah 20 Sel dan Gelar Tes Urine
KOTA - Upaya sterilisasi sel penjara dari peredaran barang terlarang kembali digelar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto, Selasa (22/9) malam. Dalam razia gabungan ini, lapas melibatkan aparat penegak hukum (APH) dari TNI, Polri hingga BNN Kota Mojokerto.
Petugas gabungan langsung menyisir 20 kamar tahanan berikut menggeledah masing-masing napi penghuni sel penjara. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang selundupan yang masuk ke balik jeruji besi meliputi, 7 senjata tajam (sajam) rakitan, 5 sendok stainless, 1 buah silet, 1 pinset, 2 alat cukur, hingga 8 set kartu remi serta 1 set kartu domino. Seluruh barang temuan itu langsung disita petugas untuk didata.
’’Prinsipnya razia gabungan ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas. Kolaborasi dengan TNI, Polri, dan BNN juga sangat penting untuk memperkuat deteksi dini serta mencegah adanya penyalahgunaan narkoba dan masuknya barang-barang terlarang,’’ ujar Kalapas Mojokerto Arifin Akhmad, seusai razia.
Selain merazia barang terlarang, tim gabungan turut melakukan tes urine untuk mendeteksi paparan narkotika di dalam penjara. Tes urine acak menyasar 20 orang narapidana dan 10 petugas lapas. Seluruhnya dinyatakan negatif narkoba setelah melakukan serangkaian tes urine.
’’Pemeriksaan dan tes urine ini dapat memperkuat upaya deteksi dini untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba,’’ sebut Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Damar Bastiar Amarapit, menambahkan. Berbagai upaya pengawasan dan deteksi dini serupa ke depannya bakal terus dilakukan Lapas Mojokerto untuk mengantisipasi gangguan keamanan di balik sel penjara. (vad/fen)
Editor : Fendy HermansyahSumber : Radar Mojokerto