Empat Bulan Buru Bandar Vape Narkoba Rp 1,98 Miliar

Martda Vadetya • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 04:51 WIB
BUKTI KEJAHATAN: Petugas Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota memajang barang bukti ratusan vape narkoba saat konferensi pers Juni lalu. (dok JPRM)
BUKTI KEJAHATAN: Petugas Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota memajang barang bukti ratusan vape narkoba saat konferensi pers Juni lalu. (dok JPRM)

KOTA - Kasus peredaran ratusan vape narkoba tengah dikembangkan Polres Mojokerto Kota. Kepolisian kini melakukan perburuan jaringan pemasok alias bandar barang terlarang tersebut hingga ke ibu kota Jakarta.

’’Saat ini masih kami lakukan pengembangan. Perkembangannya nanti akan kami informasikan lebih lanjut,’’ ujar Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota AKP Arif Setiawan, kemarin (9/9). Pengembangan ini dilakukan polisi setelah membekuk FI, 34, asal Krembung, Sidoarjo dan SA, 31, warga Kecamatan Dlanggu, Mojokerto, pada 30 Mei lalu.

Keduanya ditangkap setelah petugas mendapati peredaran vape narkoba setelah FI dan SA bertransaksi tiga paket sabu dengan berat total 200,48 gram. Sebanyak 330 cartridge likuid atau pod rokok elektrik isi zat etomidate diamankan petugas di gudang ekspedisi di Surabaya.

Dalam paket yang akan dikirim ke Mojokerto dari Pekanbaru, Riau, itu juga ditemukan 1.919 butir pil ekstasi dan 960 butir happy five. Narkoba jenis baru dengan masing-masing kemasan 2 mililiter tersebut ditaksir bernilai total Rp 1,98 miliar. ’’Ini (yang sedang diburu, red) jaringan di atasnya, bisa dibilang bandar,’’ tukas mantan Kanit IV Pidek Satreskrim Polres Lamongan ini. (vad/fen)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
vape narkoba bandar vape narkoba polres mojokerto kota