’’Sampai sekarang orangnya (Elya, Red) masih di rumah. Sepertinya, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap persoalannya (kasus pencurian, Red) itu,’’ ungkap Kepala Desa Mojowiryo Taufik Abbas, kemarin (18/8). Ia menguraikan, keberadaan perempuan 21 tahun itu kini membuat warga merasa resah.
Betapa tidak, perempuan asal Dusun Kemlaten itu punya rentetan rekam jejak kasus pencurian di desanya sendiri. ES bahkan diperkirakan sudah lebih dari 15 kali ketahuan mencuri berbagai barang milik warga namun lolos dari jeratan pidana. Baik kasus pencurian HP, tabung elpiji 3 kilogram hingga terakhir perhiasan emas.
Tak sekadar rutin ronda malam, kini warga ekstra waspada ketika meninggalkan rumah dalam kondisi kosong dengan mengunci rapat-rapat. Sebab, Elya kerap beraksi ketika para tetangganya sedang keluar rumah. ’’Warga benar-benar resah. Sampai akhirnya sekarang kalau meninggalkan rumah itu ekstra hati-hati,’’ bebernya.
Mirisnya, lanjut Abbas, meski sudah berkali-kali tepergok mencuri tetangganya sendiri, Elya tak menyesali perbuatannya sama sekali. Menurutnya, ibu muda dua anak ini justru seolah menantang warga jika dia tak bisa dipidanakan. Dalihnya, Elya sebatas mencuri barang seperti HP milik warga yang harganya kisaran Rp 1 jutaan.
’’Dia ngomong ke warga, ’’Meskipun begini, besok saya ke Polres kan bisa bicara, saya juga punya alasan’’ begitu. Nggak tahu alasan dan maksudnya itu bagaimana. Nanti alibinya dia nangis-nangis saja,’’ urai Abbas.
Sikap ES ini, sambung Abbas, disayangkan warga. Sehingga, warga berharap agar segera ada tindaklanjut dari laporan polisi yang dilayangkan salah seorang korban baru-baru ini. Tak lain, agar ibu muda doyan nyolong itu merasa kapok dan jera. ’’Selain segera dilakukan penangkapan (oleh polisi, Red), juga bagaimana anak ini (ES, Red) bisa direhabilitasi,’’ tandas kades.
Sebelumnya, ES dipolisikan tetangga sekaligus keponakannya sendiri, Novia Sari, ke Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (12/8) lalu. Itu setelah ES mencuri perhiasan kalung, gelang dan cincin milik Novia senilai lebih dari Rp 5 juta yang disimpan di kamar tidur korban pada Minggu (9/8).
Emas dengan berat sekitar 6 gram itu kemudian dijual ES ke wilayah Jombang seharga Rp 3 juta. Sementara itu, Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Mojokerto Kota Iptu Cahyono menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan Novia tersebut. ’’Sekarang masih proses penanganan di Unit III Tindak Pidana Umum, mohon bersabar,’’ terangnya, terpisah. (vad/fen)
Editor : Fendy HermansyahSumber : Radar Mojokerto