- Otak Pencurian Dapat Bagian Rp 200 Juta
- Uang Habis untuk Foya-Foya dan Pengobatan Keluarga
KABUPATEN - Satreskrim Polres Mojokerto terus mendalami aliran uang yang digasak lima komplotan pembobol brankas di Universitas KH Abdul Chalim (UAC), Desa Bendunganjati, Kecamatan Pacet. Pasalnya, dana operasional kampus dengan nilai yang fantastis tersebut nyaris lenyap setelah dibagi-bagi kepada para pelaku.
Muis Afandi Tuarita (MAT), salah satu dari tiga tersangka yang berhasil ditangkap polisi mengaku, uang hasil pencurian tersebut telah ludes. Pria 43 tahun ini menyebut, duit dari hasil membobol brankas itu dihabiskan untuk bersenang-senang selama masa pelarian.
”Untuk foya-foya,” terangnya saat diperiksa di ruang penyidik Satreskrim Polres Mojokerto, Rabu (12/8). Sebelum tertangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim, Kota Pekanbaru, Riau, Muis singgah ke beberapa kota. Di antaranya Surabaya, Jogjakarta, hingga Jakarta.
Otak pencurian yang sekaligus eksekutor pembobol brankas ini mendapat bagian paling besar sebanyak Rp 200 juta. Namun, warga asal Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku itu mengaku telah menghabiskan dalam sekejap untuk hiburan. ”(Habis) dalam satu minggu,” akunya lirih.
Selain itu, sebut Muis, sebagian uang lainnya juga digunakan untuk membayar piutang dan pengobatan keluarganya. ”Rp 30 juta untuk bayar utang dan operasi keluarga,” sebut ayah tiga anak ini.
Selain Muis, total uang hasil pencurian yang diakui sebesar Rp 870 juta dari dalam brankas juga langsung dibagikan kepada empat pelaku lainnya. Yakni diterima Hendra (H), 33, warga Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, dan Sumarmo (S), 50 warga Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten yang sama-sama berhasil diringkus Satreskrim Polres Mojokerto.
Uang hasil menggasak dana kampus tersebut juga dibagikan ke SU dan MU yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Masing-masing mendapat jatah Rp 200 juta, Rp 150 juta, dan Rp 30 juta sesuai peran para pelaku.
Kendati demikian, Satreskrim Polres Mojokerto masih terus melakukan pendalaman terkait pengakuan para tersangka. Karena berdasarkan laporan dari pihak kampus, kerugian uang dialami akibat pembobolan brankas mencapai Rp 1,4 miliar.
”Kami masih melakukan pendalaman terkait barang apa yang sudah dibeli atau ada beberapa yang ditransfer ke orang lain,” terang Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan.
Pasalnya, hasil dari pengungkapan kasus pencurian uang di UAC ini, hanya tersisa Rp 5 juta yang disita sebagai barang bukti. Uang tersebut didapat dari tangan Muis, sementara uang dari dua orang pelaku lainnya yang tertangkap mengaku sudah lenyap. (ram/ris)
Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto