- Polres Gulung Komplotan Lintas Provinsi
- Tiga Pelaku Ditangkap, Dua Masih DPO
KABUPATEN - Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus pencurian yang menguras brankas di Universitas KH Abdul Chalim (UAC), Desa Bendunganjati, Kecamatan Pacet. Polisi meringkus tiga orang tersangka dan masih mengejar dua pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Wakapolres Mojokerto Kompol Grandika Indera Waspada membeberkan, kasus pencurian ini pertama kali diketahui pada Kamis (23/7) pagi. Saat itu, teralis jendala di Ruang Biro Administrasi Umum dan Keuangan UAC kedapatan sudah rusak. Selain itu, sebuah brankas yang ada di dalam ruangan juga sudah dalam kondisi dibobol dan seluruh uang di dalamnya amblas.
Pihak kampus kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. ’’Dari laporan tersebut, Unitresmob Satreskrim Polres Mojokerto melakukan serangkaian penyelidikan di beberapa kota,’’ ungkapnya dalam pers rilis di Mapolres Mojokerto, Rabu (12/8).
Setelah melakukan pengejaran, ungkap Grandika, polisi akhirnya menemukan petunjuk dan berhasil membekuk pelaku bernama Sumarmo (S), 50. Warga asal Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten ini diringkus di area kantin Universitas Muhammadiyah Klaten pada Jumat (31/7).
Grandika menyebutkan, Sumarmo berperan sebagai pelaku yang menyediakan sarana pencurian berupa satu unit kendaraan mobil Toyota Avanza berwarna hitam nopol B 2859 KIH. Berdasarkan hasil pendalaman, diketahui terdapat para pelaku lain di Kota Pekanbaru, Riau. ’’Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya,’’ tandasnya.
Kedua pelaku adalah Muis Afandi Tuarita (MAT), 43, asal Kecamatan Matohi, Kabupaten Maluku Utara dan Hendra (H), 33, warga Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Grandika menyatakan, keduanya diamankan saat berada di Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, Selasa (4/8) malam.
’’MAT ini perannya sebagai eksekutor, dia membuka brankas dengan cara merusak dengan peralatan-peralatan yang telah disiapkan. Kemudian H berperan melakukan pengawasan di sekitar lokasi dan menjadi joki atau sopir kendaraan,’’ paparnya.
Dari hasil pemeriksaan, didapatkan fakta yakni jumlah pelaku berjumlah lima orang. Dua orang lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran berinisial NU dan SU. ’’Keduanya masih dalam status DPO. Untuk peran NU sebagai eksekutor dan SU berjaga di luar,’’ imbuhnya.
Grandika menyebut, para pelaku merupakan komplotan sindikat yang sudah berulang kali beraksi dengan modus serupa. Mereka mencari target sasaran melalui aplikasi Google Maps. ’’Caranya, yang bersangkutan hunting lewat aplikasi Google. Mencari tempat-tempat atau kantor-kantor yang berpotensi bisa dimasuki,’’ ujarnya.
Dalam aplikasi tersebut, para pelaku juga merencanakan cara untuk menerobos kampus sekaligus memetakan tata letak gedung melalui foto-foto yang diunggah di Googel Maps. ’’Yang bersangkutan mengakui melihat semua dari Google Maps, jadi kan ada foto-fotonya itu dibuka dan di-profiling,’’ paparnya.
Dalam aksinya, para pelaku merusak jendela menggunakan linggis, lalu mencongkel brankas untuk menguras uang di dalamnya. Total kerugian yang dilaporkan pihak kampus mencapai Rp 1,4 miliar yang merupakan dana operasional bersumber dari iuran SPP mahasiswa. (ram/fen/ris)
Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto