KABUPATEN - Tingginya angka penularan HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Mojokerto memicu respons cepat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Melalui langkah preventif, petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) mulai memperketat pengawasan terhadap tempat-tempat indekos untuk menekan praktik pergaulan bebas dan aktivitas asusila.
Langkah konkret ini salah satunya direalisasikan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Penyebaran HIV/AIDS yang digelar di Desa Banjartanggul, Kecamatan Pungging bersama jajaran Forkopimca Pungging, Kepala Desa Banjartanggul, serta enam pelaku usaha rumah kos setempat, Selasa (11/8).
Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, M. Taufiqurrahman, menegaskan penanganan pergaulan bebas dan pencegahan HIV tidak bisa hanya mengandalkan razia rutin, melainkan harus melibatkan peran aktif dari para pemilik usaha tempat kos. ’’Kami mengimbau dan menuntut kepedulian para pemilik rumah kos agar lebih selektif menerima calon penghuni. Pemilik kos harus memelototi dan memantau aktivitas di lingkungannya untuk memastikan tidak ada tindak asusila yang menjadi pintu masuk penyebaran penyakit menular seksual,’’ tegasnya.
Dalam forum rapat koordinasi tersebut, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto membeberkan data yang terbilang miris. Di Kecamatan Pungging tercatat ada puluhan penderita HIV. Itu membuat pemda gerak cepat atas maraknya generasi muda yang terjangkit penyakit menular seksual (PMS).
Sebagai langkah antisipasi, pihak pemerintah daerah meminta pemilik kos memperketat aturan administrasi. ’’Pemilik kos wajib meminta identitas resmi (KTP/pengenal) setiap calon penghuni serta memberlakukan aturan jam kunjung tempat kos secara disiplin. Ini langkah preventif nyata,’’ tegasnya.
Selain pengawasan aktivitas penghuni, para pemilik kos juga diarahkan untuk segera mengurus legalitas usaha persetujuan bangunan gedung (PBG) melalui mal pelayanan publik (MPP). Legalitas usaha dinilai penting agar pemerintah dapat memetakan dan membina operasional rumah kos secara tertib.
Di sisi lain, pemda juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis di Puskesmas Pungging yang kini melayani skrining hingga pengobatan PMS/HIV. Pemda juga meminta warga maupun pemilik kos tidak menjauhi penderita, melainkan berkoordinasi dengan RT, RW, dan pemerintah desa jika menemukan indikasi warga yang membutuhkan penanganan medis. ’’Pemkab Mojokerto berkomitmen untuk terus menggelar sosialisasi serupa di wilayah-wilayah lain guna memutus rantai penularan HIV/AIDS,’’ pungkasnya. (ori/fen)
Editor : Fendy HermansyahSumber : Radar Mojokerto