Antisipasi Gangguan di Lapas Mojokerto, Kamar Warga Binaan Dirazia

Martda Vadetya • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 10:48 WIB
DIGELEDAH: Petugas Lapas Kelas II-B Mojokerto memeriksa kamar hunian dan masing-masing warga binaan, Kamis (30/7).
DIGELEDAH: Petugas Lapas Kelas II-B Mojokerto memeriksa kamar hunian dan masing-masing warga binaan, Kamis (30/7).

KOTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Mojokerto menggelar razia kamar warga binaan, Kamis (30/7). Upaya pengawasan terus digalakkan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan penjara. 

Kepala Lapas Kelas II-B Mojokerto Arifin Akhmad menuturkan, pemeriksaan menyasar seluruh kamar di blok hunian. Masing-masing kamar warga binaan tak luput digeledah petugas. ’’Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, setiap sudut kamar hunian dicek untuk memastikan tidak ada barang-barang yang dilarang berada di dalam lapas,’’ ujarnya, Kamis (30/7).

Dalam razia rutin kali ini, petugas tidak menemukan adanya barang terlarang seperti handphone, narkoba maupun senjata tajam. Menurut Arifin, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan situasi lapas tetap aman dan tertib. ’’Razia ini juga sebagai langkah deteksi dini dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lapas,’’ tandasnya. 

Razia yang terus intens dilakukan ini, tambah Arifin, sekaligus untuk mengantisipasi adanya potensi gangguan keamanan di penjara. Sebab, lingkungan lapas yang aman dinilai mampu mendukung program pembinaan berjalan secara optimal. (vad/fen)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
antisipasi gangguan ricuh lapas razia lapas lapas mojokerto