Operasi Gabungan Diintensifkan, Dongkrak Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan

Rizal Amrulloh • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 10:41 WIB
DITINDAK: Puluhan kendaraan diangkut petugas Satlantas Polres Mojokerto usai terjaring operasi gabungan di Terminal Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Selasa (21/7) lalu.
DITINDAK: Puluhan kendaraan diangkut petugas Satlantas Polres Mojokerto usai terjaring operasi gabungan di Terminal Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Selasa (21/7) lalu.

 

Polisi Bakal Libatkan Bapenda dan DPRKP2 Kabupaten 

KABUPATEN - Satlantas Polres Mojokerto menegaskan bakal mengintensifkan operasai gabungan. Selain menekan pelanggaran berlalu lintas, razia juga dilaksanakan untuk mendongkrak kepatuhan pembayaran pajak kendaraan. 

Hal itu disampaikan Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Bernardus Bagas Simarmata, kemarin (28/7). Ia menuturkan, polisi bakal mengintensifkan penegakan hukum melalui operasi gabungan. ”Selain mengedepankan tilang elektronik, kami tetap perlu melakukan kegiatan operasi di lapangan,” terangnya ditemui di Mapolres Mojokerto, kemarin (28/7). 

Selain dari personel satlantas, operasi juga melibatkan tim gabungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta DPRKP2 Kabupaten Mojokerto. Pasalnya, ungkap dia, petugas tidak hanya menindak terkait pelanggaran lalu lintas, tapi juga mengatensi terkait kepatuhan pembayaran pajak maupun kendaraan serta masa berlaku uji berkala kendaraan (KIR). 

Menurut Bagas, rencananya operasi gabungan akan dilakukan secara berkala di sejumlah ruas jalan protokol di wilayah hukum Polres Mojokerto. ”Terutama di kawasan tertib lalu lintas,” tandas mantan Kasatlantas Polres Jember, ini. 

Di samping meningkatkan kepatuhan berlalu lintas, Bagas menyatakan, operasi juga bertujuan untuk menekan pelanggaran sekaligus meminimalisir angka kecelakaan. Berdasarkan giat yang dilaksanakan sebelumnya di Terminal Mojosari pekan lalu, razia terbilang efektif untuk mendongkrak kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dan uji KIR bagi kendaraan angkutan barang. ”Jadi nanti kami bersama bapenda akan melaksankaan secara rutin di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Mojokerto,” urainya. 

Seperti diketahui, dalam operasi gabungan yang digelar di Terminal Mojosari pada Selasa (21/7) lalu, sebanyak 36 kendaraan terjaring razia. Selain kedapatan tidak membawa kelengkapan surat dan melanggar lalu lintas, sejumlah kendaraan juga ditindak karena masa berlaku KIR telah kedaluwarsa. Sementara bagi kendaraan yang pajaknya mati diminta untuk segera membayar kewajibannya. (ram/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
kepatuhan pembayaran polres mojokerto kota operasi gabungan pembayaran pajak