Lapak Dagang Disepakati di Sisi Timur Jalan Niaga
KABUPATEN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto mengintensifkan patroli terkait kepatuhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan Mojosari. Korps penegak peraturan daerah (perda) bakal menindak tegas pedagang yang masih bandel membuka lapak di bahu jalan maupun jalur pedestrian.
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto Mahendra menyatakan, patroli menyasar PKL di ruas jalan area pusat kota Kecamatan Mojosari. Khususnya yang berada di Jalan Niaga serta Jalan Masjid yang mencakup wilayah Kelurahan Sawahan, Sarirejo, dan Mojosari. ’’Ya, mulai dari kemarin kami giatkan patroli,’’ terangnya, Jumat (24/7).
Dikatakannya, patroli bertujuan memberi imbauan kepada para PKL agar tidak berjualan di bahu jalan maupun menempati trotoar. Langkah persuasif tersebut dilakukan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi lintas sektor yang sebelumnya dilaksanakan di masing-masing kantor kelurahan. ’’Kami sosialisasikan dulu untuk mematuhi sesuai kesepakatan saat rapat koordinasi,’’ ulasnya.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Mojokerto Tertibkan Jaringan Fiber Optic Ilegal Nebeng Tiang PJU
Salah satu butir kesepakatan di antaranya, pedagang hanya diperbolehkan berjualan di sisi timur Jalan Niaga. Itu pun harus sesuai dengan ukuran lapak yang disepakati dan tidak boleh permanen. Sedangkan di sisi barat, sepanjang bahu jalan dan jalur pedestrian direncanakan steril dari keberadaan PKL. ’’Sesuai kesepakatannya seperti itu,’’ tandasnya.
Untuk saat ini, para pedagang masih diberi kesempatan untuk memindah tempat usaha mereka secara mandiri. Jika masih terdapat PKL yang tak mematuhi, maka petugas akan melakukan tindakan penertiban. ’’Untuk penertiban dan penataannya nanti dilakukan bersama rekan-rekan paguyuban PKL,’’ papar Mahendra.
Tindakan tegas tersebut mengacu pada Perda Kabupaten Mojokerto 2/2025 tentang Ketertiban Umum serta Perda 13/2002 tentang Garis Sempadan Jalan. Meski begitu, regulasi tersebut kini masih disosialisasikan kepada para pedagang oleh aparat dan paguyuban PKL. (ram/fen)
Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto