Dinkes Kabupaten Mojokerto Lakukan Tracing untuk Deteksi Dini

Khudori Aliandu • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 10:44 WIB
DITINDAKLANJUTI: Satpol PP Kabupaten Mojokerto menjaring lima pekerja prostitusi, tiga di antaranya positif HIV/AIDS, pada Sabtu (18/7) lalu. Dinkes Kabupaten Mojokerto bakal melacak jejak kontak ke keluarga tiga pekerja seks komersil yang terjaring. (Dori JPRM)
DITINDAKLANJUTI: Satpol PP Kabupaten Mojokerto menjaring lima pekerja prostitusi, tiga di antaranya positif HIV/AIDS, pada Sabtu (18/7) lalu. Dinkes Kabupaten Mojokerto bakal melacak jejak kontak ke keluarga tiga pekerja seks komersil yang terjaring. (Dori JPRM)

Terhadap PMKS Hasil Razia Satpol PP

KABUPATEN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto bergerak cepat melakukan pelacakan (tracing) kontak terhadap keluarga dari tiga pekerja seks yang terdeteksi positif HIV hasil razia Satpol PP sebelumnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk deteksi dini serta upaya pengendalian agar penularan virus tidak terus meluas di masyarakat. Selain keluarga terdekat, proses pelacakan juga menyasar pemilik atau pengelola warung remang-remang yang mempekerjakan para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Dyan Anggrahini Sulistyowati, menjelaskan pemeriksaan wajib dilakukan bagi pasangan dari warga yang terkonfirmasi positif. ’’Ini masih kami upayakan karena ada keluarga yang kaget karena tidak tahu istrinya seperti itu. Juga pengelolanya akan kami tes,’’ ungkapnya.

Dyan menegaskan, untuk kategori anak dari warga terinfeksi, tes tidak dilakukan secara menyeluruh. ’’Pemeriksaan khusus anak hanya diprioritaskan bagi bayi yang masih menerima air susu ibu (ASI) dari ibu yang terpapar HIV,’’ tegasnya.

Menurutnya, temuan ini menambah daftar kasus baru terdeteksi di Kabupaten Mojokerto. Pihak Dinkes menduga kasus HIV/AIDS di wilayahnya bak fenomena gunung es, di mana angka kasus yang belum terdeteksi diperkirakan jauh lebih banyak daripada yang sudah tercatat.

Berdasarkan data peta sebaran kasus baru orang dengan HIV (ODHIV) di Kabupaten Mojokerto merambah berbagai kelompok populasi. Khusus kasus baru pada 2026 yang berjumlah 118 orang, paling banyak didominasi populasi umum 36 kasus. Disusul lelaki suka lelaki (LSL) 21 kasus, Penyakit TB (tuberkulosis) 14 kasus, pasangan ODHIV 13 kasus, ibu hamil 8 kasus, dan pasangan risiko tinggi (Risti) 7 kasus. Selanjutnya pelanggan PSK 6 kasus, calon pengantin 3 kasus, wanita pekerja seks PSK 6 kasus, penyakit IMS (infeksi menular seksual) 2 kasus, waria 1 kasus dan anak ODHIV 1 kasus.

’’Jadi untuk menekan penyebaran, selain pendeteksian dini, kami juga tegaskan pentingnya pendampingan pengobatan secara rutin bagi para pengidap HIV untuk menekan beban virus. Sekaligus mencegah penularan lebih lanjut,’’ paparnya.

Melihat tren sebaran yang menyasar beragam kelompok, mulai dari populasi kunci, masyarakat umum, ibu hamil, calon pengantin, hingga anak-anak, Dinkes Kabupaten Mojokerto terus memacu langkah pencegahan. Edukasi dan sosialisasi masif digencarkan di seluruh wilayah yang mencakup 18 kecamatan di bumi Majapahit. ’’Upaya penanganan ini mengandalkan sinergi bersama 27 puskesmas serta merangkul organisasi masyarakat dan lembaga swadaya yang peduli terhadap isu HIV/AIDS,’’ paparnya.

Sebelumnya, temuan kasus orang dengan HIV (ODHIV) di Kabupaten Mojokerto mencatatkan angka yang cukup mengejutkan. Data dinkes menyebutkan kasus HIV/AIDS per April lalu tercatat mencapai 1.624 orang. Bahkan 118 orang di antaranya jadi temuan kasus baru pada 2026. Termasuk, tiga pekerja prostitusi yang berhasil dijaring satpol PP juga menjadi kasus baru. Mereka sebelumnya kedapatan mangkal di dua tempat berbeda. Masing-masing di warung kawasan Kecamatan Jetis dan warung kawasan Kecamatan Dlanggu. (ori/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
pekerja seks komersil razia satpol pp warung remang-remang