KOTA – Razia kamar warga binaan Lapas Kelas II-B Mojokerto terus digalakkan guna mencegah gangguan keamanan di lingkungan penjara. Terbaru, petugas menyita berbagai barang terlarang, seperti senjata tajam rakitan, pisau cutter, gunting, hingga pinset dari tempat hunian para pesakitan.
Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas II-B Mojokerto I Dewa Gede Ananta mengatakan, razia menyasar seluruh kamar warga binaan. Dalam razia kali ini, tak ditemukan adanya adanya handphone (HP), narkoba, maupun fasilitas khusus yang melanggar. Kendati demikian, sipir menyita sejumlah benda yang tidak diperbolehkan berada di lingkungan penjara.
Benda-benda itu, lanjutnya, meliputi tiga sajam buatan dari gagang pasta gigi dan sendok, satu cutter, empat sendok stainless, satu gunting, dan satu pinset. ”Petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman dan kondusif,” ujarnya, kemarin (12/7).
Kalapas Kelas II-B Mojokerto Arifin Akhmad mengatakan, razia berkala ini menjadi langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Tak hanya menyasar tempat hunian, petugas juga melakukan penggeledahan badan terhadap seluruh warga binaan.
”Kami berkomitmen melaksanakan razia secara konsisten sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Melalui sinergi, kedisiplinan, dan integritas seluruh petugas, kami optimistis dapat mewujudkan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang,” tuturnya. (adi/ris)
Editor : Fendy Hermansyah