Saat Peringatan Tahun Baru Islam atau Suroan
KOTA - Potensi gangguan kamtibmas dan kriminalitas saat peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah atau Suroan yang jatuh pada hari ini (16/6), menjadi perhatian serius kepolisian. Sejumlah upaya pencegahan dilakukan untuk menjamin kondusivitas di tengah masyarakat.
Polres Mojokerto Kota melarang adanya konvoi atau arak-arakan di pusat kota dan utara Sungai Brantas hingga memakai atribut kelompok silat tertentu. ”Untuk menjaga kamtibmas dan mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, kami mengimbau agar tidak melakukan konvoi, balap liar maupun memakai atribut kelompok silat,” ungkap Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Jinarwan, kemarin (15/6).
Tak hanya itu, masyarakat juga diminta tidak menyulut petasan untuk merayakan tahun baru Islam. Di mana perayaan tersebut segaris dengan kegiatan pengesahan anggota baru salah satu kelompok perguruan silat. Jinarwan menyebut, kepolisian tidak melarang adanya kegiatan kelompok silat tersebut. Namun, kepolisian berupaya menekan dampak potensi gangguan kamtibmas.
”Selain agar tidak memakai atribut dan konvoi, juga agar tidak melakukan provokasi serta ujaran kebencian,” bebernya. Selain itu, penting untuk tidak mengonsumsi miras maupun narkotika selama kegiatan. Pasalnya, sejumlah hal tersebut dinilai bisa menimbulkan dampak negatif. Baik pada diri sendiri maupun masyarakat umum.
Polres Mojokerto Kota memberlakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondisi menjelang peringatan tahun baru Islam atau malam Suroan. Sebanyak dua peleton personel disiagakan untuk melakukan patroli wilayah di pusat kota hingga wilayah perbatasan. Sanksi tindak pidana ringan menanti mereka yang nekat menggelar konvoi atau arak-arakan. (vad/ris)
Editor : Imron Arlado