PUNGGING - Kisah pencuri yang meninggalkan surat permohonan maaf di Dusun Guwo, Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, akhirnya menepati janjinya. Uang yang sebelumnya digasak dari dalam laci toko milik Alfin Setyo Tunggal, 37, telah dikembalikan kepada korban.
Alfin menceritakan, proses pengembalian uang curian dilakukan pada Rabu (10/6). Awalnya, dia mengaku dihubungi seorang perempuan yang mengaku sebagai teman dari pelaku. ’’Saya ditelepon, tapi pas sedang antar istri ke rumah sakit (RS),’’ ungkapnya.
Sepulangnya dari RS sekitar pukul 20.00, Alfin memergoki sosok wanita yang berhenti di depan toko kelontong miliknya. Rupanya, perempuan yang berinisial Y ini adalah orang yang sebelumnya menghubungi Alfin.
Setelah diinterogasi, perempuan tersebut mengaku hendak menaruh paket amplop yang berisi surat dan sejumlah uang di rumahnya. Dilakukan atas perintah pelaku pencurian yang diketahui berinisial P, 35, asal Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo. ’’Mungkin dikira rumah saya kosong. Setelah ketahuan berhenti di depan toko, surat itu dikasihkan ke saya,’’ tandasnya.
Tak berbeda dengan surat yang dikirim sebelumnya, dalam selembar kertas tersebut si pencuri kembali meminta permohonan maaf. Melalui surat tulisan tangan ini, pelaku juga berniat mengembalikan sebagian uang dengan cara mengangsur dari total Rp 352 ribu yang dicurinya. ’’Diberikan Rp 120 ribu sama suratnya,’’ ulas Alfin.
Karena telah beritikad baik, perempuan pengantar surat itu akhirnya diminta untuk kembali pulang oleh Alfin. Namun, keesokan harinya, pada Kamis (11/6) sekitar pukul 16.30, dia kembali dikagetkan dengan kedatangan pelaku.
Bahkan, pencuri tersebut juga turut mengajak kedua buah hatinya ke rumah korban. Alfin mengatakan, kedatangan pelaku untuk meminta maaf secara langsung kepadanya. ’’Dia (pelaku, Red) jalan kali dengan dua anaknya, itu yang membuat saya jadi tidak tega,’’ tuturnya.
Dua anaknya yang masih duduk kelas V dan VI SD diajak untuk meyakinkan Alfin bahwa tindakan pencurian dilakukan karena terpaksa. Yakni terdesak untuk membayar biaya anak sekolah. ’’Kekurangan sudah saya anggap lunas, tapi masih dikasih lagi Rp 200 ribu,’’ jelasnya.
Melihat kejujuran dan itikad baik dari si pencuri, Alfin juga menyatakan akan segera mencabut laporan yang sebelumnya telah dilayangkan di Polsek Pungging. Rencananya, dia juga akan datang bersama pelaku untuk membuat pernyataan damai di hadapan polisi. ’’Karena sudah saya maafkan, jadi laporan polisi akan saya cabut nanti,’’ pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pencurian tak biasa terjadi di toko kelontong milik Alfin pada Minggu (7/6) sekitar pukul 12.30. Awalnya, pelaku tepergok mengambil enam bungkus rokok. Setelah menyesali perbuatannya, pelaku P akhirnya dilepaskan oleh korban. ’’Yang dicuri hanya rokok, setelah saya maafkan pencuri itu pergi,’’ tandas Alfin.
Namun, Alfin tersadar kehilangan sejumlah uang setelah istrinya mengecek laci toko yang dalam kondisi kosong. Alfin sempat melakukan pengejaran tapi sudah kehilangan jejak dari pelaku dan memilih untuk melaporkan kejadian pencurian ke polisi.
Pada Senin (8/6), Alfin mendapat sepucuk surat di depan rumahnya. Selembar kertas bertuliskan tangan ini diduga dikirim oleh si pencuri. ’’Saya baca ternyata surat dari maling itu isinya minta maaf, katanya masalah mencuri itu buat biayai anaknya sekolah,’’ ulasnya.
Dalam surat tersebut pelaku mengaku kepepet mencuri karena kebutuhan membayar semester anaknya. Dalam pengakuannya, pencuri juga berjanji akan mengembalikan uang sebesar Rp 352 ribu setelah mendapatkan upah. Dan, janji itu akhirnya dipenuhi meski dengan cara mengangsur. (ram/fen)
Editor : Fendy Hermansyah