Kepala Desa Akui Sudah Diperiksa Polisi
KABUPATEN - Inspektorat Kabupaten Mojokerto mulai melakukan investigasi mendalam terhadap sejumlah kegiatan pembangunan dan pengelolaan anggaran keuangan di Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo.
Langkah audit internal ini dilakukan sebagai respons atas mencuatnya pengaduan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini juga tengah didalami pihak kepolisian. Bahkan, kepala desa mengakui sudah diperiksa Polres Mojokerto.
Sumber internal mengatakan, langkah inspektorat ini disebut-sebut berjalan seiring dengan proses penyelidikan yang sedang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto. Aparat penegak hukum sebelumnya telah menerima laporan masyarakat terkait adanya kejanggalan dalam pengelolaan keuangan desa di wilayah tersebut.
’’Jadi, inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah item kegiatan desa untuk memastikan apakah ada penyimpangan prosedur atau kerugian keuangan negara,’’ ujar sumber tepercaya, kemarin (5/6).
Investigasi yang dilakukan inspektorat ini berfokus pada beberapa aspek. Di antaranya adalah terkait realisasi anggaran, mencocokkan data laporan pertanggungjawaban dengan kondisi fisik di lapangan, hingga kesesuaian proyek.
Inspektorat memastikan setiap kegiatan pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat telah sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang ditetapkan. ’’Termasuk kepatuhan regulasi. Memastikan pengelolaan dana desa (DD) telah mengikuti prosedur administratif yang diwajibkan oleh undang-undang,’’ tutur sumber tersebut kepada Jawa Pos Radar Mojokerto.
Audit investigasi ini turut dibenarkan Camat Jatirejo Harfendy Setiyapraja. Sebelumnya dia mendapat pemberitahuan dari inspektorat atas audit tersebut. ’’Pengelolaan anggaran yang diaudit dari tahun 2021 sampai 2024,’’ ungkapnya.
Namun, Harfendy tak bisa menjelaskan secara gamblang. Sebab, kondisi itu menjadi wewenang aparat pengawasan internal pemerintah (APIP). Termasuk terkait titik audit, dirinya juga tidak mengetahui secara pasti. ’’Hasilnya seperti apa, kami tidak tahu. Yang pasti audit ini berkaitan dengan pengaduan masyarakat atas dugaan penyelewengan,’’ tuturnya.
Dugaan korupsi di Desa Baureno menjadi perhatian publik karena menyangkut dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa. Polres Mojokerto hingga saat ini masih terus melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari berbagai pihak. Termasuk memintai keterangan dari perangkat desa dan pihak-pihak terkait untuk memperkuat alat bukti.
Inspektorat memastikan akan menyerahkan seluruh hasil pemeriksaan kepada pihak kepolisian apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum yang kuat. ’’Sudah lama itu. Saya dan perangkat desa semuanya juga sudah diperiksa polres,’’ ungkap Kades Baureno Abdori.
Tak sekadar diperiksa, dirinya turut membawa dan menyerahkan dokumen yang menjadi kebutuhan penyidik dalam penyelidikan dugaan penyelewengan yang ada di desanya. Akan tetapi, hingga kini kasus yang ada masih mengembang. Desa tak kunjung mendapat kepastian atas dugaan perkara apa yang mendorong penyidik melakukan pengusutan. ’’Sampai saat ini kami belum tahu. Belum ada kepastian juga bagaimana perkembangannya,’’ tandasnya. (ori/ris)
Editor : Fendy Hermansyah