Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Marak Aksi 3 C, Polisi Mojokerto Tekan Potensi Kejahatan Jalanan

Martda Vadetya • Selasa, 19 Mei 2026 | 14:40 WIB
DISIAGAKAN: Personel Polres Mojokerto Kota disiagakan untuk menekan potensi gangguan keamanan hingga tindak kejahatan jalanan.

 
DISIAGAKAN: Personel Polres Mojokerto Kota disiagakan untuk menekan potensi gangguan keamanan hingga tindak kejahatan jalanan.  

 

KOTA - Potensi adanya aksi kejahatan jalanan di wilayah Kota Mojokerto dan utara Sungai Brantas diantisipasi kepolisian. Patroli wilayah terus dilakukan untuk menekan terjadinya aksi curat, curas, dan curanmor (3C). 

”Saat ini patroli kita giatkan, terutama untuk mengantisipasi tindak curanmor,” ungkap Kasatsamapta Polres Mojokerto Kota AKP Anang Leo Afera, kemarin (18/5). Personel dikerahkan untuk mengawasi sejumlah titik rawan, baik pada siang maupun malam hari. Patroli secara mobile menyasar kawasan permukiman, pusat keramaian di tengah kota, hingga ruas jalan sepi. 

Di samping itu, petugas turut memantau situasi lalu lintas dan aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Pengerahan petugas juga untuk memelototi adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan di tengah masyarakat. Sekaligus sebagai deteksi dini terhadap gangguan kamtibmas.

”Personel di lapangan juga menyosialisasikan kepada warga untuk ikut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Kalau menemukan tindak kejahatan supaya langsung melapor Call Center 110 agar ditindaklanjuti petugas,” terang Anang Leo. Upaya ini menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam mencegah kriminalitas yang rawan terjadi pada dini hari. (vad/ris)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#street crime #kejahatan jalanan #polres mojokerto kota