Polsek Gedeg Mojokerto Gandeng Pemdes Beratwetan Cegah Balap Liar

Martda Vadetya • Dipublikasikan Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:40 WIB
KOLABORATIF: Personel Polsek Gedeg menggandeng Pemdes Beratwetan untuk mencegah kembali terjadinya balap liar di lingkungan desa. (Martda JPRM)
KOLABORATIF: Personel Polsek Gedeg menggandeng Pemdes Beratwetan untuk mencegah kembali terjadinya balap liar di lingkungan desa. (Martda JPRM)

 

GEDEG - Maraknya aksi balap liar di Jalan Raya Desa Beratwetan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, menjadi perhatian kepolisian. Setelah berkali-kali melakukan pembubaran, Polsek Gedeg menggandeng Pemerintah Desa (Pemdes) Beratwetan untuk meningkatkan pengawasan dalam mencegah aksi kebut-kebutan tersebut.

’’Kami sudah berkoordinasi dengan pihak desa untuk bersama-sama mengantisipasi balap liar. Dan pihak desa menyambut baik karena memang warga merasa sangat resah,’’ ungkap Kapolsek Gedeg AKP Sukaren, kemarin (15/5). Ia menjelaskan, andil pemdes dinilai penting untuk menggugah kesadaran warga dalam meningkatkan pengawasan bersama kepolisian.

Seluruh elemen masyarakat, utamanya karang taruna, diharapkan proaktif mencegah balap liar yang digelar sore hari itu. Mereka diminta segera menghubungi kepolisian jika mendapati aksi kebut-kebutan tesrebut langsung ditangani petugas. ’’Di samping itu, kita terus melakukan pengawasan dengan rutin melakukan patroli wilayah,’’ tandasnya.

Aksi balap liar membawa banyak risiko dampak negatif. Mulai dari menimbulkan kecelakaan lalu lintas, hingga pemakaian knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga. Ditambah lagi, mayoritas pelaku balap liar mengggunakan motor modifikasi tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) yang berisiko membahayakan pengguna jalan lain. Mulai dari memakai ban cacing, knalpot brong, maupun tanpa spion.

Balap liar di Desa Beratwetan sudah berlangsung cukup lama membuat warga resah. Terakhir, Polsek Gedeg membubarkan aksi balap di Desa Beratwetan Rabu (13/5) sore. Sedikitnya empat motor dan pengendaranya diangkut ke mapolsek untuk diamankan.

Hal serupa sebelumnya dilakukan petugas pada 17 Desember 2025 lalu. Sedikitnya, tujuh motor modifikasi disita petugas. Seluruh remaja pelaku aksi kebut-kebutan itu diproses sanksi tipiring. (vad/fen)

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
polsek gedeg mojokerto polres mojokerto kota balap liar mojokerto