Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

UPTD PPA Kabupaten Mojokerto Kawal Proses Pemulihan Psikis Korban Penganiayaan

Farisma Romawan • Selasa, 12 Mei 2026 | 08:13 WIB
BERUJUNG PENYESALAN: Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata saat menginterogasi Satuan, 42, tersangka pembunuhan terhadap ibu mertua dan menganiaya istrinya, di Mapolres Mojokerto, kemarin (7/5).  (Sofan JPRM)
BERUJUNG PENYESALAN: Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata saat menginterogasi Satuan, 42, tersangka pembunuhan terhadap ibu mertua dan menganiaya istrinya, di Mapolres Mojokerto, kemarin (7/5). (Sofan JPRM)

 

KABUPATEN - Sri Wahyuni, korban penganiayaan Satuan, badut asal Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Rabu (6/5) turut mendapat pendampingan psikologis. Kemarin, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Mojokerto telah mengasesmen wanita 35 tahun ini pasca menjalani perawatan medis akibat kekerasan yang dialaminya.

Asesmen berupa konseling dari psikolog guna mengukur dampak psikologis yang dirasakan. Hasilnya, istri badut tersebut teridentifikasi mengalami trauma berat. Dalam sesi tanya jawab bersama psikolog, Sri Wahyuni masih tampak emosional saat mengingat peristiwa berdarah hingga menewaskan ibu kandungnya sendiri, Siti Arofah. ’’Pastinya mengalami trauma berat. Untuk membahas sosok suaminya (tersangka, Red) saja beliau tidak mau,’’ ungkap Kepala UPTD PPA Kabupaten Mojokerto Harry Witjaksono.

Tidak hanya Sri Wahyuni, UPTD PPA juga turut mengasesmen sejumlah anak yang ikut terdampak dari tindak penganiayaan dan pembunuhan Satuan. Ada tiga anak yang diasesmen psikolog sejak Kamis (7/5). Dimulai dari anak pertama Sri Wahyuni yang masih berusia 13 tahun yang merupakan buah hati korban hasil pernikahan dari mendiang suami pertamanya.

Lalu, anak kedua Sri yang masih berusia 4 tahun yang dikenal masyarakat kerap diajak Satuan atau sang Badut berjualan balon dan ngamen menjadi badut. Kemudian yang ketiga adalah anak terakhir dari Siti Arofah atau adik bungsu Sri Wahyuni yang masih berusia 14 tahun. Dari ketiga anak tersebut, hanya dua yang berhasil diasesmen, yakni anak pertama Yuni dan adiknya.

Sementara balita hasil pernikahan korban dengan tersangka, tidak berhasil diasesmen karena belum bisa diajak bicara. ’’Sama, dua anak remaja itu hasilnya juga mengalami trauma karena kerap melihat orang tua atau kakaknya bertengkar,’’ tandasnya.

Dari asesmen itu, Harry menegaskan akan terus mengawal proses pemulihan psikis para korban. Salah satunya dengan memberikan terapi atau trauma healing yang dilakukan rutin setiap bulan. Para korban juga diupayakan mendapat bantuan materiil baik dari Dinas Sosial (Dinsos) maupun dari lembaga atau instansi lainnya. ’’Minimal tiga kali terapi trauma. Kami upayakan pemantauan sebulan sekali dan juga pendampingan hukum sebagai saksi saat pemeriksaan di kepolisian maupun di persidangan,’’ pungkasnya. (far/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#mertua dibunuh menantu #menantu gorok mertua #pembunuhan mertua #penganiayaan mojokerto