KABUPATEN - Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap Satuan, 42, pelaku pembunuhan dan penganiayaan yang terjadi di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, kemarin (6/5). Menantu yang tega menghabisi ibu mertuanya, Siti Arofah, 52, serta menganiaya istrinya, Sri Wahyuni, 35, ini dibekuk setelah sempat kabur ke Kota Surabaya.
Pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Unit Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto dibantu anggota Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kota Surabaya, kemarin (6/5) sekitar pukul 14.00.
”Alhamdulillah, kurang dari enam jam setelah kejadian, pelaku sudah kami amankan di daerah Asemrowo, Surabaya,” ungkap Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan ditemui di Mapolres Mojokerto, kemarin (6/5).
Dia menjelaskan, dari tempat kejadian perkara (TKP), pelaku sempat melarikan diri menggunakan kendaraan bus umum jurusan Mojokerto-Surabaya. Aldhino menyatakan, tim penyidik kini masih fokus untuk mendalami terkait aksi sadis pelaku terhadap anggota keluarganya sendiri tersebut. ”Saat ini masih dalam pemeriksaan secara intensif terkait motif dan modus dari yang bersangkutan (pelaku, Red),” tegasnya.
Saat disinggung terkait penyebab tewasnya Siti Arofah, polisi menyatakan masih menunggu hasil otopsi di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong. Demikian dengan kondisi Sri Wahyuni yang juga masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
”Kalau hasil pemeriksaan sementara ada luka di leher pada istrinya, luka benda tajam. Nanti kami kroscek dulu, tim sudah kita bagi ada yang di forensik dan ada yang di rumah sakit tempat istrinya dirawat,” imbuhnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, papar Aldhino, kedua korban dianiaya menggunakan sebilah belati. ”Pisau dapur. Tapi, masih kami dalami, pengakuan sementara yang bersangkutan (pelaku,Red) seperti itu,” pungkas dia. (ram/ris)
Editor : Fendy Hermansyah