Cegah Peredaran HP hingga Narkoba
KOTA – Lapas Kelas II-B Mojokerto kembali melakukan penggeledahan napi dan kamar hunian, Selasa (5/5) malam. Razia ini digelar untuk mencegah peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan penjara.
Dalam razia kali ini, petugas memeriksa seluruh blok kamar warga binaan. Setiap sudut ruangan digeledah. Barang-barang milik napi dan tahanan yang menghuni kamar juga diperiksa. Satu per satu napi yang dikumpulkan di lapangan juga menjalani pemeriksaan badan. Hasilnya, tak ditemukan adanya barang terlarang.
”Razia ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap terjaga dan mewujudkan zero halinar,” kata Kalapas Kelas II-B Mojokerto Arifin Akhmad, kemarin (6/5). Zero halinar alias bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba, belakangan kembali digalakkan. Hal ini berkaitan dengan upaya membersihkan lingkungan lapas dari aktivitas penyelundupan barang-barang terlarang.
Selain melanggar peraturan, beredarnya barang ilegal di lingkungan lapas berpotensi memicu gangguan kemanan dan ketertiban. Razia rutin, lanjut Arifin, menjadi langkah deteksi dini dalam mencegah setiap pelanggaran. ”Dengan pelaksanaan razia secara rutin dan berkelanjutan, kami berharap situasi kamtib tetap terjaga dengan baik,” tuturnya.
Tak hanya terhadap warga binaan, Arifin juga me-warning sipir agar tidak melakukan pelanggaran. Dirinya menyatakan akan memindak tegas petugas lapas yang terlibat dalam penyelundupan barang. ”Seluruh jajaran harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Kami tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk pelanggaran,” tandasnya. (adi/ris)
Editor : Fendy Hermansyah