KOTA - Inge Marita, 28, kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Mojokerto Kota. Penahanan dilakukan petugas setelah janda satu anak asal Kelurahan Pulorejo, Kota Mojokerto, itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, kemarin (23/4).
Inge hanya bisa pasrah saat dikeler petugas dari ruang unit 3 satreskrim ke sel tahanan. Tangannya terborgol kabel ties sambil menggenggam sebotol air mineral dan nasi bungkus. Sembari berjalan menunduk, dia tampak menangis selama digelandang petugas.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Jinarwan menuturkan, Inge langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak pukul 10.00 sampai 14.45 di hari yang sama. ”Hasil pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik akhirnya memutuskan untuk dilakukan penahanan,” ungkapnya, kemarin (23/4).
Sebelumnya, petugas tidak langsung melakukan penahanan terhadap Inge dikarenakan beberapa hal. Salah satunya ancaman pidana bagi Inge selama proses pemeriksaan dan penyidikan di bawah empat tahun. Sehingga sejak kali pertama diamankan petugas pada Sabtu (18/4) malam Inge hanya dikenakan wajib lapor.
”Setelah ditetapkan tersangka dan hasil gelar perkara, penyidik mempertimbangkan tersangka berstatus residivis, dan dikhawatirkan kabur serta menghilangkan barang bukti,” beber Jinarwan. Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas seiring penahanan tersangka.
Mulai dari rekaman video Inge memaki dan menganiaya korban, HP, dan mobil Toyota Ayla nopol S 1223 VH milik tersangka. Kini, Inge terancam dipenjara di bawah 5 tahun. Dia dikenakan petugas atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak hingga penganiayaan ringan. Sebagaimana Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 448 ayat (1) dan atau Pasal 443 ayat (1) dan atau Pasal 471 ayat (1) KUHP Nasional.
Diketahui sebelumnya, Inge kembali berurusan dengan hukum setelah aksinya membuat keributan di tepi Jalan Empunala, Kota Mojokerto, pada Selasa (14/4) lalu. Dia memaki-maki, mencolok, serta memukul Lutviana Indriana dan anaknya. Inge menuding pengendara motor Yamaha N-Max tersebut memotong jalur mobilnya saat melintas di simpang empat Pemandian Sekarsari. (vad/ris)
Editor : Fendy Hermansyah