KOTA - Pencegahan peredaran narkoba di dalam penjara terus digencarkan Lapas Kelas II-B Mojokerto. Kemarin (22/4), petugas lapas menggelar sidak dengan menggeledah seluruh kamar narapidana dan tahanan.
Kalapas Kelas II-B Mojokerto Rudi Kristiawan mengatakan, razia blok hunian warga binaan ini dilakukan secara mendadak. Para sipir memeriksa setiap sudut kamar dari tempat tidur hingga tumpukan baju. Semua penghuni kamar juga tidak luput dari penggeledahan badan oleh petugas. ’’Razia dilakukan sebagai langkah konkret dalam memastikan lingkungan lapas tetap bersih dari peredaran barang terlarang,’’ jelasnya.
Dari razia yang dilakukan, lanjut Rudi, petugas tidak menemukan adanya barang terlarang seperti narkoba maupun HP. Pihaknya juga tak mendapati benda-benda yang berpotensi mengganggu ketertiban penjara layaknya sendok maupun kartu remi. ’’Kondisi ini menunjukkan tingkat kesadaran dan kepatuhan warga binaan yang semakin baik,’’ ucapnya.
Rudi menyatakan, lapas mewanti-wanti setiap warga binaan agar tak melanggar aturan. Pihaknya mengingatkan tindakan penyelundupan barang terlarang bakal berakibat fatal. ’’Warga binaan diedukasi dan diimbau mengenai pentingnya menjaga ketertiban serta menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar,’’ jelasnya.
Rudi memastikan razia serupa bakal dilakukan secara rutin. Pelaksanaannya tak menentu alias insidentil sebagai upaya upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. (adi/fen)
Editor : Fendy Hermansyah