Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Bersimpuh dan Meminta Maaf, Ibu Muda yang Maki-Maki dan Pukul Anak di Jalan Empunala Mengaku Khilaf

Martda Vadetya • Minggu, 19 April 2026 | 13:58 WIB
IM bersimpuh dan meminta maaf ke Lutfviana Indriana saat dipertemukan di Mapolres Mojokerto Kota, pada Minggu (19/4).
IM bersimpuh dan meminta maaf ke Lutfviana Indriana saat keduanya dipertemukan di Mapolres Mojokerto Kota, Minggu (19/4).

KOTA MOJOKERTO - IM, 28, hanya bisa pasrah saat digelandang ke Polres Mojokerto Kota, Sabtu (18/4) malam. Perempuan asal Kelurahan Pulorejo, Kota Mojokerto, ini harus berurusan dengan hukum setelah aksi cekcoknya dengan Lutviana Indriana, 33, di Jalan Empunala viral di media sosial.

Cekcok yang terjadi pada Selasa (14/4) berawal ketika Lutviana perjalanan pulang kerja dan menjemput anaknya. Dengan mengendarai motor Yamaha N-Max ibu dan anak itu melintasi Simpang Empat Sekar Sari menuju Jalan Empunala dari Jalan Gajah Mada sisi selatan. Dari lajur kiri, ia langsung belok kanan dengan manyalakan lampu sein.

Saat belok, ia beriringan dengan mobol Daihatsu Ayla nopol S 1223 VH yang dikendarai IM dan anaknya. Mobil warna hitam itu kemudian memotong jalur dan berhenti mendadak di tepat depan motor Lutviana. Korban kemudian disiram air dan didamprat dengan kata-kata kasar oleh IN. Itu karena Lutviana dituding memotong jalur mobil IM.

Dari situ cekcok antaremak-emak terjadi. IM menghampiri korban sambil terus berkata kasar dan membentak Lutviana di depan anaknya. Meski korban sudah meminta maaf pada IM walaupun tidak merasa memotong jalur mobil hitam tersebut. Keributan yang berlangsung selama 30 menit itu pun menarik perhatian warga. Keduanya sempat dilerai juru parkir dan ojek online (ojol) yang berada di lokasi.

"Saya dicolok, helm saya dipukul dua kali. Kepala anak saya juga ditoyor. Kunci motor saya juga diambil, padahal saya sudah berulang kali minta maaf. Akhirnya saya pulang dijemput suami," sebut Lutviana, Minggu (19/4). Atas apa yang dialaminya Lutviana melapor ke Polres Mojokerto Kota pada Jumat (17/4) malam. IM kemudian diciduk petugas di Pasuruan Sabtu (18/4) malam.

"Karena takut dan kejadiannya jadi ramai begini, terlapor akhirnya pergi ke rumah kerabatnya di Pasuruan untuk menenangkan diri," ungkap Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Jinarwan, Minggu (18/4). Pihak korban dan IM kemudian dimediasi di kantor Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Meski keduanya saling memaafkan di hadapan petugas, lanjut Jinarwan, proses hukum kasus ini terus berlanjut.

 

Baca Juga: Musim Pancaroba di Mojokerto, Simak Tips Mengantisipasi Cuaca Panas yang Akan Datang

"Setelah terjadi pertemuan kedua pihak ini, belum ada pencabutan laporan," imbuh Jinarwan. Hal ini dibenarkan Lutviana.

Pihaknya menyerahkan seluruhnya proses hukum kasus ini pada kepolisian. IM dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak, perampasan dan perbuatan tidak menyenangkan. Tak ayal, IM bisa terancam hukuman maksimal lebih deri 3 tahun penjara.

"Apa yang terjadi kemarin saya serahkan ke kepolisian. Sampai sekarang kunci motor saya juga belum dikembalikan," sambung korban. Di lain sisi, IM meminta maaf dan mengaku khilaf atas perbuatannya terhadap Lutviana dan anaknya. Menurutnya, perbuatannya saat itu aksi spontan dan tersulut emosi karena Lutviana memotong jalan mobilnya. "Saya berharap ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," sebut IM selepas mediasi. (vad)

Editor : Imron Arlado
#video viral mojokerto #wanita maki-maki #video viral #polres mojokerto kota