Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Modus Kencan Online, Puluhan Perempuan di Mojokerto Diduga Jadi Korban Pencurian

Rizal Amrulloh • Jumat, 17 April 2026 | 09:09 WIB
DIDALAMI: Penyidik Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ilham Wahyudi terduga pelaku kasus pencurian dengan modus kencan online. (Rizal JPRM)
DIDALAMI: Penyidik Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ilham Wahyudi terduga pelaku kasus pencurian dengan modus kencan online. (Rizal JPRM)

 

Satreskrim Polres Mojokerto Ringkus Pelaku Pencurian

KABUPATEN - Satreskrim Polres Mojokerto kembali mengungkap aksi kejahatan yang menyasar kaum Hawa. Puluhan perempuan diduga jadi korban penipuan dan pencurian yang dilakukan Imam Wahyudi dengan modus kencan online.

Dalam menjalankan aksinya, warga asal Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo ini juga memperdaya korban dengan mengajak ngamar bareng. Kini, pria 38 tahun ini harus mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya dengan mendekam di dalam rumah tahanan.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, kasus ini terungkap setelah dilaporkan oleh dua orang perempuan. Mereka mengaku mejadi korban penipuan dan pencurian usai berkencan oleh Ilham di salah satu tempat penginapan di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. ’’Pelaku ini melakukan pencurian dengan modus mengajak check in para wanita,’’ ungkapnya, Kamis (16/4).

Baca Juga: Kenal lewat Aplikasi Online, Janda Anak Satu di Mojokerto Ditipu Teman Kencan

Berbekal laporan dan keterangan para korban, Satreskrim Polres Mojokerto kemudian melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku. Pada Senin (6/4) sekitar pukul 17.30, tim Unit Resmob berhasil meringkus Ilham di sebuah rumah kos di Perumahan Pesona Permata Ungu, Kecamatan Krian, Sidoarjo.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang mencengangkan. Petugas mengamankan puluhan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga merupakan korban yang sasaran aksi penipuan dan pencurian oleh Ilham.

Kasat reskrim menyebut, total terdapat 32 kartu identitas yang seluruhnya merupakan milik perempuam. ’’Hasil pemeriksaan bahwa 32 KTP yang seluruhnya perempuan ini merupakan korban-korbannya,’’ tandasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Ilham mengaku telah menjalankan aksi dalam tiga kurun tiga tahun terakhir. Para korban diperdaya dengan modus yang sama.

Dijelaskan Aldhino, para korban awalnya diajak berkenalan melalui aplikasi kencan online Omi. Ilham lalu bertukar nomor WhatsApp (WA) dan intens berkomunikasi dengan calon mangsanya.

Baca Juga: First Date Berakhir Pahit, N-Max Buruh di Mojokerto Digondol Teman Kencan

Untuk menyakinkan korban, pelaku memasang foto profil hasil editan agar sasarannya mau diajak berkencan. Ilham kemudian mengajak korban ke tempat penginapan.

Setelah berhubungan badan, pelaku menggasak uang, handphone (HP), maupun barang-barang berharga lainnya saat korban lengah. ’’Pelaku menunggu korban lengah, lalu mengambil tas atau barang bawaan korban kemudian kabur,’’ jelasnya.

Aldhino menegaskan, pihaknya kini masih melakukan pendalaman guna mengungkap lebih terang kasus yang menimpa korban dari kaum Hawa ini. Saat ini, pelaku mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan Polres Mojokerto untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (ram/fen)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#modus kencan online #perempuan jadi korban pencurian #pencabulan