Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Ngaku Polisi, Pria Asal Gedeg Mojokerto Dipolisikan

Martda Vadetya • Rabu, 15 April 2026 | 14:59 WIB
PROSES HUKUM: Kasus dugaan tipu gelap dengan modus polisi gadungan kini tengah ditangani Satreskrim Polres Mojokerto Kota. (dok JPRM)
PROSES HUKUM: Kasus dugaan tipu gelap dengan modus polisi gadungan kini tengah ditangani Satreskrim Polres Mojokerto Kota. (dok JPRM)

 

Minta HP iPhone hingga Gelapkan Duit Pacar Rp 16 Juta 

KOTA - Kasus dugaan tipu gelap dengan modus polisi gadungan kembali mencuat. MRR, 22, pria asal Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, dilaporkan korban yang notabene pacarnya sendiri ke Polres Mojokerto Kota. Setelah diduga menilap duit korban hingga sekitar Rp 16 juta. 

Korban diketahui berinisial NE, 23, perempuan asal Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg. Kasus ini berawal ketika NE dan MRR yang notabene teman lama kembali intens komunikasi via Instagram hingga berpacaran pada 2023 lalu. Setelah menjalin hubungan asmara, MRR meminta dibelikan iPhone 11 dengan harga sekitar Rp 7 juta pada korban lewat pinjaman online (pinjol). 

”Dia (terlapor, Red) ngakunya ke korban sebagai anggota Satintelkam Polres Kediri. Tidak pernah menunjukkan KTA, cuma pernah sekali menunjukkan postingan medsos pakai seragam Polri tapi wajahnya tidak jelas,” ungkap Rif'an Hanum, penasihat hukum korban, kemarin (14/4). 

Baca Juga: Polisi Gadungan Tipu Penjual Es Puter di Mojokerto, Begini Kronologinya

Ketika itu, NE teperdaya oleh terlapor. Terlebih, MRR mengaku masih belum terima gaji dengan dalih dirapel beberapa bulan kemudian. Dan bersedia melunasi saat nanti sudah gajian. Dari situ, MRR mulai terus minta uang ke korban, baik untuk makan sehari-hari hingga biaya sewa kos. ’Waktu itu terlapor bilang supaya kerjanya semangat kalau ada tanggungan (utang),” jelasnya. 

Selain itu, lanjut Rif'an, MRR beberapa kali meminta duit ke korban secara tunai dan transfer. Mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 2,5 juta. Total kerugian yang dialami NE ditaksir mencapai Rp 16 juta. ”Dari cicilan pinjol itu terlapor hanya tiga kali bersedia membayar, itu pun nominalnya di bawah angsuran semestinya,” terang Rif'an. 

Dari situ kecurigaan NE akhirnya membongkar kedok MRR yang mengaku sebagai anggota polisi. Puncaknya, setelah terlapor minta duit Rp 750 ribu kepada korban untuk service handphone (HP) dan ditransfer ke rekening orang lain. Korban yang tak pernah digubris saat menagih pun berusaha komunikasi dengan pemilik rekening tersebut via Instagram. Dari situ terbongkar MRR sebatas ngaku-ngaku sebagai polisi. 

Baca Juga: Intel Polisi Gadungan Kibuli Penjual Soto di Meri Kota Mojokerto

”Ke korban orang lain dia (terlapor, Red) ngakunya kerja di BNN Kediri. Setelah ditanyakan ke BNN Kediri, tidak ada pegawai atas nama terlapor,” paparnya. Sejak itu, MRR tak bisa dihubungi maupun mengembalikan iPhone 11 yang dibeli korban. Rif'an menduga, korban MRR dengan modus serupa lebih dari 5 orang dengan kerugian lebih dari Rp 60 juta. 

”Terlapor sudah dua kali kami somasi. Dan sekarang sudah kami laporkan ke Polres Mojokerto Kota,” tandas Rif'an. Laporan Pengaduan Masyarakat (LPM) tertanggal 29 Januari 2026 tersebut ditandatangani dan diterima Kanit II Satreskrim Polres Mojokerto Kota Iptu Muklisin. Saat ini, kasus dugaan tipu gelap dengan modus polisi gadungan tersebut sedang diusut petugas. (vad/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#polisi abal-abal #penipuan #polisi gadungan #polisi mojokerto