Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dua Korban Dugaan Arisan Online Bodong di Mojokerto Segera Lapor Polisi

Martda Vadetya • Rabu, 15 April 2026 | 16:01 WIB

     

JADI BUKTI: Foto tangkapan layar daftar member arisan online yang dikelola EWK dalam grup Whatsapp dijadikan korban sebagai salah satu barang bukti. (Martda JPRM)
JADI BUKTI: Foto tangkapan layar daftar member arisan online yang dikelola EWK dalam grup Whatsapp dijadikan korban sebagai salah satu barang bukti. (Martda JPRM)

 

     Pengelola Tuding Pelapor Langgar Aturan  

KOTA - Korban kasus dugaan arisan online bodong di Kota Mojokerto terus bertambah. Sejauh ini, terdapat dua korban lain yang turut segera melapor ke Polres Mojokerto Kota.

’’Ini ada dua korban lagi yang rencananya akan segera buat laporan polisi juga,’’ ujar penasihat hukum korban, Jaka Prima, kemarin.

Kedua korban baru ini, LY dan PL, tak lain merupakan member arisan online ”Klot BOOM 15 Des 2022” get Rp 100 juta yang dikelola terlapor, EWK. Mereka tergabung dalam satu grup Whatsapp yang sama bareng LA, MY dan AY yang sudah lebih dahulu lapor polisi.

Baca Juga: Terlapor Segera Ajukan Gugatan Perdata, Kasus Dugaan Arisan Online Bodong di Polres Mojokerto Kota

LY dan PL disebut mengalami kerugian masing-masing hingga puluhan juta rupiah akibat hal serupa dengan ketiga korban lainnya. Hanya saja, Jaka belum bisa menyampaikan detail terkait kerugian yang dialami dua korban baru tersebut. ’’Nanti kalau sudah bikin laporan polisi akan kita sampaikan jelasnya seperti apa,’’ sebutnya.

Jaka menyebut, kedua korban baru tersebut diupayakan untuk segera melapor dalam waktu dekat ini. ’’Kita sekalian tunggu perkembangan dari Satreskrim, mungkin setelah itu baru kita bikin laporan baru,’’ tandas Jaka.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok arisan online ini terus diproses Polres Mojokerto Kota. Pemeriksaan ulang terhadap LA, MY dan AY juga telah dilakukan penyidik.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Mangara Panjaitan menyebut, pengusutan kasus dugaan arisan online bodong yang dikelola EWK ini dalam ranah penyelidikan petugas.

Baca Juga: Polisi Periksa Ulang Para Korban Arisan Online Bodong di Kota Mojokerto

Di lain sisi, EWK menampik seluruh tudingan para pelapor. Menurut mantan bankir ini, sebagian besar member sebenarnya telah menerima pencairan arisan sesuai urutan.

Dari total 25 nomor yang ada, lebih dari 20 nomor disebut sudah pernah cair. ’’Yang bermasalah hanya beberapa (member, Red) saja,’’ aku perempuan asal Kelurahan Gunung Gedangan, Kota Mojokerto, ini.

Perempuan yang juga bos salah satu kafe di Kota Mojokerto ini tak menampik jika arisan ”Klot BOOM 15 Des 2022” yang ia kelola mulai bermasalah Agustus 2024. Itu disebabkan sejumlah anggota yang telah menerima pencairan mulai seret melakukan pembayaran.

Terlapor justru menuding ketiga member tersebut bermasalah dalam pembayaran dan melanggar aturan arisan. ’’Aturan ini juga sudah ada dan dicantumkan di grup Whatsapp masing-masing kloter. Kalau melanggar tentu ada konsekuensinya,’’ beber EWK. (vad/fen)

 

 

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#polemik arisan bodong #arisan bodong mojokerto #arisan online bodong #polres mojokerto kota