’’Kami masih melengkapi alat bukti dan ekspos internal sebelum ada penetapan lanjutan.’’
Yusaq Djunarto
Kasi Intelijen Kejari Kota Mojokerto
’’Kami belum ada petunjuk dari pimpinan. Sementara ini yang bersangkutan memang di offjob-kan dulu sampai proses pemeriksaan selesai.’’
Hanif Abdan Syakuro
Marketing Officer PT Pegadaian Cabang Mojokerto
KOTA - Dugaan korupsi keuangan di tubuh PT Pegadaian Cabang Mojokerto terus diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto. Selain melengkapi alat bukti, pemeriksaan sejumlah saksi juga terus dikebut penyidik. Pemeriksaan difokuskan pada laporan keuangan pada 2024, baik omzet maupun pendapatan usaha, khususnya di tingkat unit pelayanan cabang (UPC) yang tercium kejanggalan.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto Yusaq Djunarto mengatakan, penyidikan saat ini difokuskan pada proses pemeriksaan laporan keuangan. Yang mana, diduga terdapat unsur manipulasi hingga mengakibatkan kerugian keuangan di tubuh perusahaan BUMN tersebut. Bahkan, pemalsuan laporan ditemukan di tingkat UPC.
Yang mana, penyidik menemukan selisih yang terpaut jauh antara penjualan barang dengan laba yang didapat di salah satu dari enam outlet pegadaian. ’’Penyidikan masih proses, terutama di tahun 2024 yang terdapat nilai kerugian di tingkat unit (UPC),’’ terangnya, kemarin (7/4).
Berdasarkan taksiran sementara, kerugian yang dialami Pegadaian bisa mencapai Rp 1,5 miliar. Angka tersebut dinilai Yusaq cukup besar, sehingga dibutuhkan audit keuangan. Hasil audit tersebut yang nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan sosok tersangka.
Hanya saja, mantan kasi intel Kejari Pacitan ini belum bisa menyebut pihak yang harus bertanggungjawab atas dugaan penyelewengan aliran dana di tubuh pegadaian. ’’Kami masih melengkapi alat bukti dan ekspos internal sebelum ada penetapan lanjutan,’’ tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Marketing Officer PT Pegadaian Cabang Mojokerto Hanif Abdan Syakuro belum bisa memberi keterangan resmi. Meski demikian, mereka tetap menghormati proses penyidikan yang berjalan. Dirinya juga membenarkan jika terdapat perombakan struktural baik di tingkat unit hingga cabang imbas pemeriksaan kejaksaan.
Yakni, pada salah satu pimpinan UPC yang harus dinonjobkan setelah ditemukan adanya kerugian keuangan. Saat ini, oknum tersebut ditempatkan di kantor area sembari menjalani pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan. ’’Kami belum ada petunjuk dari pimpinan. Sementara ini yang bersangkutan memang di offjob-kan dulu sampai proses pemeriksaan selesai,’’ jelasnya. (far/fen)
Editor : Fendy Hermansyah