’’Sebagian besar menjadi korban tindakan asusila. Sudah kami dampingi baik secara psikologis maupun hukum
Harry Witjaksnono
Plt Kepala UPTD PPA Kabupaten Mojokerto
Kurun Januari-Maret, Mayoritas Tindak Asusila
KABUPATEN - Perkara kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Mojokerto belum mereda. Dari Januari hingga Maret 2026, tercatat 11 kasus kekerasan dilaporkan ke unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Mojokerto.
Perempuan tercatat menjadi korban kekerasan yang paling banyak, yakni sebanyak 6 orang. Disusul 5 anak-anak yang dilaporkan mendapat perlakuan kasar dari orang dewasa. ’’Catatan kami, 11 korban telah melaporkan diri sebagai korban kekerasan di awal tahun 2026,’’ ungkap Plt Kepala UPTD PPA Kabupaten Mojokerto, Harry Witjaksnono.
Dari angka itu, 4 orang menjadi korban kekerasan seksual, terdiri dari 3 anak-anak dan satu perempuan. Sementara lainnya, menjadi korban kekerasan psikis, yakni sebanyak 3 wanita. Ada pula yang mendapat kekerasan fisik, yakni seorang perempuan dan 1 anak, serta penelantaran dan perundungan yang masing-masing 1 perepuan dan satu anak. ’’Sebagian besar menjadi korban tindakan asusila. Sudah kami dampingi baik secara psikologis maupun hukum,’’ tandasnya.
Harry menegaskan, semua korban yang melapor mendapat pendampingan penuh dari PPA. Pemeriksaan psikologis klinis hingga visum telah diupayakan agar para korban mendapat perlindungan hukum atas perkara yang menimpanya.
Termasuk memulihkan dampak dari kekerasan yang diderita lewat terapi psikologis yang terkontrol. Bahkan, beberapa korban yang terkendala ekonomi juga mendapat bantuan sosial (bansos) agar bisa memulihkan kondisinya. Sehingga korban bisa beraktivitas kembali dan menjalani kehidupan kehidupan sehari-hari dengan normal. ’’Semaksimal mungkin kami dampingi, termasuk proses trauma healing-nya. Kami pastikan berjalan sampai korban pulih,’’ tandasnya.
Tak hanya penindakan, PPA juga mengupayakan pencegahan dan deteksi dini kekerasan lewat sosialisasi dan edukasi. Salah satunya dengan mengampanyekan stop kekerasan saat di desa-desa lewat pelatihan ibu-ibu PKK.
Selain itu, PPA juga menjalin kerja sama dengan sejumlah sekolah lewat Memorandum of Understanding (MoU) tingkat SMP dan SMA. Tujuannya adalah mencegah bullying dan kenakalan remaja di lingkungan sekolah. Di mana, pelajar diedukasi pentingnya kesehatan reprodukasi, stop bullying, hingga perkawinan anak. ’’Kerja sama dengan guru Bimbingan dan Konseling (BK) di setiap sekolah untuk melakukan upaya preventif dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan pelajar,’’ pungkasnya. (far/fen)
Editor : Fendy Hermansyah