Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Angka Perceraian Tinggi, Kemenag Mojokerto Turunkan Fasilitator

Farisma Romawan • Sabtu, 4 April 2026 | 16:56 WIB
minta-jatah-belanja-eh-dikasih-surat-cerai
minta-jatah-belanja-eh-dikasih-surat-cerai

 

KABUPATEN Tingginya angka perceraian yang mencapai 1.000-an kasus selama tiga bulan terakhir turut ditanggapi Kemenag Kabupaten Mojokerto. Dalam waktu dekat, 35 fasilitator dan penyuluh bakal diturunkan guna menekan angka perceraian. 

Tidak sekadar memediasi, mereka juga diminta menangani setiap perselisihan pasangan suami-istri (pasutri). Termasuk memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin (catin) agar rumah tangganya tetap sakinah. 

Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kabupaten Mojokerto Mubibuddin mengaku pihaknya telah meminta puluhan fasilitator untuk aktif dalam memitigasi setiap permasalahan rumah tangga. Utamanya bagi pasutri yang sudah mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Mojokerto agar dimediasi lewat Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4). 

Mediasi merupakan langkah preventif sebelum perkara perceraian masuk persidangan. ’’Tujuannya untuk mediasi pasutri, sehingga masih ada peluang rujuk sebelum perkara disidang hakim PA,’’ terangnya, kemarin (3/4). 

Tidak hanya itu, puluhan penyuluh juga diminta aktif turun ke masyarakat langsung guna memberi edukasi tentang pernikahan. Yakni, melalui dua program bimbingan, Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) dan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). 

Mereka akan membekali pengetahuan dan keterampilan setiap catin tentang cara membina rumah tangga yang harmonis, dan ideal. ’’Karena bimbingan perkawinan menjadi syarat utama sebelum pernikahan disetujui,’’ terangnya. 

Fasilitator ini juga diminta aktif menggelar edukasi perkawinan bagi pelajar di setiap sekolah. Khusus tingkat SMA sederajat agar terhindar dari pergaulan bebas yang berujung pada pernikahan dini. Pembinaan ini cukup vital, mengingat angka pernikahan dini di Mojokerto juga telah mencatatkan hingga 46 pasangan. 

’’Untuk usia pelajar, kami sudah MoU (memorandum of understanding) dengan sekolah-sekolah setingkat SMA sederajat untuk memberikan edukasi tentang perkawinan. Tujuannya, untuk mencegah perkawinan di usia remaja yang rentan bercerai karena minimnya pengetahuan dan keterampilan,’’ tandasnya. (far/ris)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#fasilitator kemenag #perceraian mojokerto #Kemenag Mojokerto