’’Sementara PA (bos WO) statusnya sebagai saksi. Belum kita tahan, tetapi kami lakukan pengawasan ketat,’’
Ipda Jinarwan
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota
Korban Ditaksir Puluhan Pasangan
KOTA - PA, owner wedding organizer (WO) di Kota Mojokerto, diseret ke ranah hukum. Itu setelah perempuan asal Kecamatan Prajurit Kulon ini dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Jinarwan menuturkan, salah seorang korban telah melayangkan laporan polisi pada Minggu (29/3) lalu. Pengusutan langsung dilakukan Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto Kota. ’’Sekarang dalam penyelidikan. Korban dan terlapor sudah dimintai keterangan,’’ ungkapnya, kemarin (2/4).
Hasil penyelidikan sementara, lanjut Jinarwan, mengindikasikan jumlah korban mencapai 24 orang. Selain dari Mojokerto, puluhan calon pengantin (cantin) tersebut juga dari luar kota. ’’Dari puluhan yang terindikasi sebagai korban itu yang sudah resmi melapor sementara ini baru satu orang,’’ terang dia.
Sejauh ini, pemilik WO tersebut belum dilakukan penahanan. Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memperkuat alat bukti dugaan penipuan dan penggelapan. Sebelum menaikkan perkara ke tahap penyidikan. ’’Sementara PA (Bos WO, Red) statusnya sebagai saksi. Belum kita tahan, tetapi kami lakukan pengawasan ketat,’’ bebernya.
Kasus ini mencuat setelah salah satu korban, WD, wadul ke Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Di hadapan Cak Ji, WD menuding PA menilap duit Rp 52 juta untuk acara pernikahannya. Dari situ, Cak Ji mendatangi kantor WO milik PA yang beralamat di Rungkut Asri Timur XII, Surabaya, pada Rabu (1/4).
Akan tetapi, di sana mereka hanya bisa menemui pemilik bangunan kantor. Bekalangan diketahui, di sana WO milik PA sebatas pinjam alamat. Kali pertama, para korban bertemu dengan PA lewat pameran wedding yang digelar di sejumlah mal di Surabaya. PA menawarkan paket wedding dengan harga miring berikut beragam benefit.
Syaratnya, para korban wajib membayar lunas secara kontan untuk memperoleh berbagai bonus itu. Meski korban tuntas melakukan pembayaran, vendor besutan PA sepihak mendadak membatalkan kontrak beberapa hari jelang hari H. Alasannya, WO berinisial K milik PA tidak bisa memenuhi kewajiban lantaran permasalahan finansial. Dari puluhan korban tersebut, kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. (vad/fen)
Editor : Fendy Hermansyah